LINGKARPENA.ID | Informasi yang beredar di media sosial mengenai tidak harmonisnya hubungan kerja antara Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut Sekdis Pendidikan tidak lagi bersedia bekerja sama dengan Kepala Disdik tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Herdiawan Waryadi membantah tegas informasi yang beredar tersebut. Ia memastikan hubungan kerja antara dirinya dengan Kepala Dinas Pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Informasi itu tidak benar. Sampai sekarang kami tetap bekerja sama, berkoordinasi, dan menjalankan tugas masing-masing secara profesional,” ujar Herdiawan saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, berbagai tugas pemerintahan, program pendidikan, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan tanpa adanya persoalan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Herdiawan menyayangkan munculnya informasi yang mengaitkan dirinya dengan persoalan hubungan kerja di internal Dinas Pendidikan. Terlebih, informasi tersebut beredar tanpa sumber yang jelas dan tidak terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
“Jadi saya tegaskan, informasi yang menyebut saya tidak mau lagi bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan adalah hoaks. Kondisi yang sebenarnya tidak seperti yang dinarasikan dalam unggahan tersebut,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Menurutnya, informasi yang menyangkut pemerintahan maupun institusi publik seharusnya merujuk pada sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, penyebaran informasi yang tidak benar juga dapat berdampak terhadap nama baik aparatur maupun institusi yang disebut dalam konten tersebut.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya kemudian dianggap sebagai fakta. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” katanya.
Herdiawan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum apabila penelusuran terhadap penyebaran informasi tersebut menemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kami akan melihat dan menelusuri sumber informasi tersebut. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu kami akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu menjadikan unggahan media sosial tersebut sebagai rujukan mengenai kondisi internal Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Untuk informasi terkait kebijakan, program, maupun kondisi kelembagaan, masyarakat diimbau mengacu kepada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kami tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Tidak ada kondisi seperti yang diberitakan dalam unggahan tersebut,” pungkas Herdiawan.






