LINGKARPENA.ID | Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, gencar melakukan sosialisasi program yang dicanangkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Setiyowati seusai menggelar konferensi pers di halaman Kejari Kota Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (04/09/2023).
“Kami sudah ada program tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS), seperti yang dilakukan belum lama ini di SMPN 2 Kota Sukabumi,” kata Setiyowati kepada Lingkarpena.id Selasa (5/9/2023)
“Masing-masing Kepala Seksi kita jadwalkan seminggu sekali pada setiap sekolah melakukan sosialisasi Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai tugas dan fungsi Kejari Kota Sukabumi,” sambungnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar maupun tenaga pengajar.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga mengingatkan kepada guru-guru di sekolah, iya setidaknya kita memberikan pelayanan hukum untuk mengingatkan agar tidak melanggar hukum,” singkatnya.