Jalan Ciangsana-Puncak Madura Kabupaten Sukabumi Dikeluhkan Warga

Beginilah kondisi kerusakan jalan yang dikeluhkan warga.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Jalan kabupaten ruas Ciangsana-Puncak Madura yang menjadi penghubung dua kecamatan, yakni Kecamatan Cicantayan dan Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi kondisinya memprihatinkan.

Jalan yang menjadi andalan warga di dua kecamatan untuk berbagai aktivitas itu di beberapa titiknya mengalami kerusakan parah.

Kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Ujang Natadireja mengatakan, akibat kerusakan di beberapa titiknya di ruas jalan tersebut sering terjadi kecelakaan.

Ujang mengaku pihak Pemdes Hegarmanah sudah melaporkan kondisi jalan tersebut kepada Pemkab Sukabumi melalui dinas terkait. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan.

Baca juga:  Jalan dan Jembatan di Cicadas Rusak, Warga Tagih Janji PLTM Banten

“Dari total sepanjang 7 kilometer, jalan yang rusak ada sekitar 1,7 kilometer,” kata Ujang, Rabu (16/5).

Ia pun berharap Pemkab Sukabumi bisa secepatnya meninjau dan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

“Ini kan jalan hidup, menjadi akses bagi kegiatan masyarakat setiap hari, akses ekonomi, anak sekolah, dan para pekerja pabrik, serta para petani manggis, kasian warga apalagi jika musim hujan sering terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Baca juga:  Pembangunan Jalan Telpord di Palabuhanratu Diduga Asal-asalan

Saat dikonformasi, Plt Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kerusakan ruas jalan Ciangsana-Puncak Madura.

Heri menegaskan bahwa UPTD wilayah Cibadak selalu mengusulkan dan menangani perbaikan jalan di wilayah tersebut.

“Jalan sepanjang 1,7 kilometer yang rusak, mudah-mudahan tahun ini ada penanganan lanjutan terkait kerusakannya. Usulannya sudah diajukan, tetapi kebijakan ada di Dinas,” ujarnya.

Baca juga:  Diguyur Hujan Angin, MI Darul Ulum Rambay Ambruk

Heri menampik tudingan bahwa jalan tersebut belum tersentuh selama 20 tahun. Menurutnya, setiap tahun selalu ada usulan penanganan. Tahun lalu, misalnya, dilakukan penanganan rutin di STA 8 KM dan penanganan rekonstruksi di STA 6 KM.

“Bisa dicek, setiap ruas jalan pasti ada penanganan. Jadi, kalau ada yang mengatakan 20 tahun tidak ada penanganan, itu tidak mungkin. Tahun kemarin saja baru ada,” tandasnya.

Pos terkait