Jalan Ciracap-Mareleng Disoal Warga, UPTD PU Ciemas Buka Suara

LINGKARPENA.ID | Rusaknya jalan kabupaten ruas Ciracap – Mareleng sepanjang 8 kilometer 946 meter dikeluhkan warga. Kondisi itu diunggah beberapa warga di media sosial Facebook, salah satunya akun Hermawansyah, 11 Mei 2024.

Kerusakan ruas jalan tersebut terutama ada di wilayah Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Selain berlubang, aspal juga terkikis dan banyak genangan air.

Baca juga:  Dinas PUTR Kota Sukabumi Sosialisasikan Peraturan Pemanfaatan Ruang dan Pertanahan

“Kondisi rusak sudah hampir satu tahun. Bila musim hujan banyak genangan air,” kata Aah (45) warga Pasirpanjang.

Kepala Desa Pasirpanjang Mamat Slamet mengungkapkan selama ini pihaknya sudah memberikan laporan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terkait kondisi jalan ruas Mareleng-Ciracap khususnya di wilayah Desa Pasirpanjang

“Kami sudah melaporkan kondisi jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah di beberapa titik yakni di Kampung Pasirpanjang,” kata Mamat kepada awak media.

Baca juga:  Forkopimda Sukabumi Mengikuti Upacara Puncak Hari Bhayangkara ke-76 yang Dipimpin Langsung Oleh Presiden RI

Sementara Kepala Cabang Pekerjaan Umum ( PU ) Kecamatan Ciemas Dadang Kuswara mengatakan, jalan kabupaten ruas Ciracap – Mareleng tahun ini akan dilakukan rekontruksi sepanjang 2 kilometer.

“Tahun ini ruas jalan Ciracap – Mareleng akan dilakukan rekontruksi sepanjang dua kilometer, tepatnya di depan Kantor Desa Pasirpanjang. Mudah mudahan spk nya sesuai yang diajukan,” jelas Dadang.

Baca juga:  Rencana Kadis PU, Kondisi Ruas Jalan Pangeleseran- Cibatu Bakal Digenjot Perbaikan

Lebih lanjut kata Dadang, perbaikan ruas jalan Ciracap – Mareleng menggunakan anggaran APBD terbatas. Tetapi kita ajukan dari DAK pusat, bahkan diajukan untukasuk program Inpres Jalan Desa ( IJD ) seperti jalan ruas Mareleng – Cikadal.

Pos terkait