LINGKARPENA.ID | Pemerintah telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama Indonesia tahun 2026. Dalam kalender tersebut, masyarakat akan menikmati sejumlah hari libur keagamaan, hari besar nasional, serta berbagai momen akhir pekan panjang atau long weekend yang tersebar hampir sepanjang tahun.
Mengawali tahun, pada bulan Januari 2026 terdapat libur Tahun Baru pada 1 Januari serta Isra Mikraj pada 16 Januari. Masyarakat juga dapat menikmati long weekend pada 16–18 Januari 2026.
Memasuki Februari, libur Tahun Baru Imlek jatuh pada 17 Februari dengan cuti bersama Imlek pada 16 Februari. Momen ini menciptakan long weekend pada 14–17 Februari 2026.
Bulan Maret menjadi salah satu bulan dengan libur cukup padat. Cuti Nyepi dan Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret, disusul libur Idul Fitri pada 20 Maret serta cuti Idul Fitri pada 21–24 Maret. Rangkaian tersebut menghadirkan long weekend panjang pada 18–24 Maret 2026.
Pada April, terdapat libur Wafat Isa Almasih pada 3 April dan Paskah pada 5 April, dengan long weekend 3–5 April. Sementara itu, Mei diisi sejumlah hari besar seperti Hari Buruh (1 Mei), Kenaikan Isa Almasih (14–15 Mei), Idul Adha (27–28 Mei), dan Hari Raya Waisak pada 31 Mei. Bulan ini juga menawarkan beberapa long weekend, yakni 1–3 Mei, 14–17 Mei, serta 30 Mei–1 Juni.
Bulan Juni terdapat libur Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam pada 16 Juni, dengan long weekend pada 30 Mei hingga 1 Juni.
Pada Agustus, masyarakat kembali menikmati libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus serta Maulid Nabi pada 25 Agustus, disertai long weekend 15–17 Agustus.
Menutup tahun, libur Natal dan cuti bersama Natal jatuh pada 24–25 Desember 2026. Perayaan ini menghadirkan long weekend penutup tahun pada 24–27 Desember.
Dengan banyaknya hari libur dan long weekend yang telah ditetapkan, kalender 2026 dinilai memberikan peluang bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat, kegiatan keluarga, hingga perjalanan wisata dengan lebih matang.






