Kades dan Warga Kecam Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Lahan HGU, Minta Penindakan Instansi Terkait

Lingkarpena.id, Sukabumi – Salah satu akun Facebook milik Jeyboccah Nakalgpc memprotes hancurnya akses jalan yang menghubungkan Desa Bantaragung dan Desa Lengkong yang diduga dilakukan akibat penambangan liar. Aksi protes tersebut dituangkan dalam unggahan di halaman pribadi Facebook yang disebar pada Minggu (20/06/2021) lalu.

Unggahan yang dalamnya memuat foto dan video hancurnya jalan tersebut kembali disebarkan di salah satu group Facebook pada Jumat (02/07/2021) yang di dalam deskripsi unggahannya meminta agar instansi yang berwenang segera melakukan tindakan terhadap aktivitas tersebut.

Baca juga:  Suami Stroke dan Rumah Lapuk Kebocoran, Camah Menangis Haru Terima Bantuan Renovasi 
Baca juga:
Sebagian Ruas Jalan Provinsi di Jampangtengah Tertutup Tanah dari Truk Pertambangan

Sementara itu, Kepala Desa Bantaragung Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Mahmudin membenarkan adanya aktivitas penambang liar yang diunggah akun Facebook tersebut. Mahmudin juga menyatakan saat ini kondisi jalan utama Bantaragung-Lengkong keberadaannya sangat memperlihatkan akibat kegiatan tersebut.

“Aktivitas penambang ilegal itu lokasinya berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Naga Warna Kecamatan Lengkong. Kondisi jalan rusak parah, kalau tidak ada tindakan mungkin jalan itu bisa terputus,” ujar Mahmudin.

Baca juga:  Forum GTKHNK SMP Minta Ketua DPRD Sukabumi Perhatikan Honorer 16 Tahun Mengabdi
Baca juga:
Tambang Pasir di Bojong Nangka Jampangtengah Izin Usahanya Diragukan

Kondisi terakhir jalan utama Bantaragung menuju Desa Lengkong, banyak lubang menganga dan sangat membahayakan. Hal itu disebabkan adanya aktivitas penambang ilegal yang tidak beraturan sehingga menyebabkan dampak terhadap infrastruktur jalan yang membahayakan penggunanya.

“Kami minta para dinas terkait segera melakukan tindakan atas aktivitas di lokasi lahan HGU PT Naga Warna. Jikapun itu penambang memiliki izin, kami harap tidak merusak kondisi jalan yang sudah ada. Itu merupakan jalan utama masyarakat Desa Bantaragung dan Desa Lengkong,” ujar Mahmudn.

Baca juga:  Kapolres Intruksi, Larang Kendaraan Bak Terbuka Masuk Kawasan Wisata di Sukabumi

 

 

Reporter:   Akoy Khoerudin

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait