LINGKARPENA.ID – Sigit Widarmadi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, meberikan himbauan langsung ditengah geliatnya wisatawan pada hari ke ketiga libur hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah di pantai Palabuhanratu, Rabu 4 Mei 2022.
Dirinya pun berpesan agar para pengunjug memperhatikan banner informasi yang sudah dipasang dan tanda bendera merah. Simbol tersebut merupakan sebuah larangan untuk tidak berenang di pesisir pantai tersebut.
“Secara simbolis pemasangan tanda informasi ini pertama kita lakukan di Pantai Citepus. Ya harapan saya zero Accident (Kecelakan Nihil) semoga saja wisatawan yang sekian banyak bisa mentaati dan mematuhi informasi yang sudah kita pasang,” jelas Sigit kepada Lingkarpena.id disela sela kegiatannya.
Lanjut Kadispora ini wisatawan juga harus melihat informasi hotline pungutan liar. Dari hasil rapat kordinasi antara pemerintah bersama Polres Kabupaten Sukabumi membuahkan hasil. Sebagai arahan untuk memasang banner informasi pungutan liar.
“Jadi wisatawan bebas tidak ada pungli di tempat wisata pantai Sukabumi. Jika menemuKan hal itu hubingi pihak kami melalui platpom atau nomer telepon yang terpampang di banner informasi. Jangan lupa jaga sapta pesona kebersihan agar wisata sukabumi lebih maju,” tegas Sigit.
Dalam giat ini pihak Dispar Sukabumi ditemani, Basarnas, kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan balawista. Pihaknya turut meberikan himbauan dan arahan pada pengunjung wisatawan baik luar atau dalam daerah Sukabumi.