LINGKARPENA.ID – Dua bocah kakak beradik penderita cerebral palsy terdapat di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keluarga penderita penyakit penyumbata syaraf tersebut mendapat respon penangan dari Muspika Kecamatan Sagaranten, pada Rabu, (30/03/2022).
Muspika kecamtan Sagaranten yang turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPTU Aap Saripudin, Bidang Gizi UPTD Puskesmas Sagaranten Gunawan Suryaman, serta Kepala Desa Pasanggrahan Irman Setiadi beserta jajaran.
Ridwan Agus Mulyawan membenarkan terdapat dua penderita Cerebral Palsy yang merupakan Kakak beradik dari satu keluarga. Keduanya penderita cerebral palsy ini berdomisili di Kampung Cimangir Rt 01/01 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten.
“Kunjungan ini merupakan respon dari kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat. Tentunya dalam hal penangannya baik secara koordinatif, komunikatif dan tindakan dilakukan secara bersama-sama dengan unsur terkait. Diantaranya pihak kesehatan dari UPTD Puskesmas Sagaranten, Bidang Sosial Kecamatan Sagaranten dan unsur kepolisian Polsek Sagaranten,” terang Ridwan kepada media.
Sementara Kapolsek Sagaranten menambahkan, kunjungan ini atas kerjasama berbagai pihak serta wujud responsif dalam penanganan kesehatan yang tentunya berada di wilayah hukum Polsek Sagaranten. Dalam kunjungan ini pula dirinya beserta jajaran Polsek Sagaranten Polres Sukabumi memberikan bingkisan untuk membantu kebutuhan penderita gizi buruk tersebut.
“Ini merupakan kerjasama seluruh stake holder Sagaranten sebagai bentuk responsif dalam penanganan kesehatan. Tentunya dua penderita cerebral palsy ini berada di wilayah hukum Polsek Sagaranten,” tambah IPTU Aap Saripudin.
Di terangkan Bidang Gizi Puskesmas Sagaranten Gunawan Suryaman, penderita cerebral palsy ini bernama Silviani Ramadhan (10) tahun dan Sahara Ridhotul Amanah (14) tahun, keduanya berjenis kelamin perempuan.
“Jadi penderita Cerebral Palsy ini suatu kelainan kongenital pada gerakan otot, atau postur. Cerebral Palsy atau (lumpuh otak) disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Kasus ini bemula dilaporkan oleh Bidan Desa yang melakukan kunjungan bersama Posyandu Al-Hikmah Desa Pasanggrahan,” terang Gunawan.
Lanjut Gunawan, sebelumnya pada tahun 2017 lalu sudah rutin dilakukan berobat ke rumah RSUD Syamsudin SH melalui dokter spesialis anak dengan menggunakan jaminan kesehatan BPJS. Dari hasil pemeriksaan tersebut kedua anak ini divonis menderita cerebral palsy.
“Pelayanan bantuan turut diberikan Puskesmas berupa susu, bubur dan lainnya. Ya dikarenakan kemampuan mencerna bagi kedua penderita penderita ini terbatas. Selain itu juga diberikan biskuit PMT, multivitamin sande kids, sari kacang kedelai itu guna mendorong perbaikan gizi dalam tubuh penderita,” jelas Bidang Gizi Puskesmas Sagaranten itu.
Menurutnya, dalam hal ini keluarga sudah iklas dan sadar menerima kenyataan hidup kedua anakny itu. Keluarga hanya berharap mendapatkan bantuan guna memenuhi kebutuhan susu dan makanan keduanya.