KaKanwil Kemenkumham Jabar Gerak Cepat, Ini yang Dilakukan Kalapas Sukabumi

Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Dilatar belakangi dengan terjadinya insiden bencana kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (08/09/2021) pukul 01: 51 WIB dini hari, KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, memerintahkan Seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat untuk melakukan antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, Sudjonggo menekankan agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pengecekan penggunaan alat elektronik, memeriksa kondisi kelistrikan pada kantor, serta memastikan kesiapan alat pemadam api ringan (APAR) dalam kondisi siap pakai.

Baca juga:
Korban Meninggal Dunia Insiden Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Salah Satunya Warga Purabaya Sukabumi
Baca juga:  Komplotan Perampok Nasabah Bank Ratusan Juta di Sukabumi Dibekuk Polisi

Menindaklanjuti instruksi yang disampaikan KaKanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar pada hari Rabu, 08 September 2021 mulai pukul 13.00 WIB langsung melaksanakan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sukabumi. Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel dan briefing oleh Kalapas. Kegiatan dilaksanakan dengan cara satu persatu seluruh Kamar hunian diperiksa.

Saat dilakukan pemeriksaan instalasi listrik di masing-masing blok, sementara seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan ditengah lapangan untuk diberikan edukasi oleh Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas Sukabumi.

Baca juga:  PPP Siap Bersaing Kembali di Kancah Politik Kota Sukabumi

“Saya sampaikan kepada kalian semua sebagai Warga Binaan jangan mencoba untuk melakukan instalasi illegal didalam kamar. Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin, tidak hanya di blok hunian akan tetapi dapur, bengkel kegiatan kerja, dan juga seluruh kantor dilakukan pemeriksaan dan penertiban agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi di tempat kita,” ucap Christo, kepada wartawan.

Baca juga:
22 Warga Binaan Lapas Sukabumi, Lolos Seleksi Pelatihan Pembuatan Kopi

Tidak hanya itu, Christo Toar menyampaikan segera memperbaiki jalur aliran listrik yang perlu dilakukan perbaikan dan penggantian sesuai dengan anggaran yang ada. Christo juga mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga WBP yang menjadi korban kebakaran di Lapas kelas I Tangerang serta berharap apa yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang tidak terjadi di Lapas Sukabumi.

Baca juga:  Korban Terjun di Jembatan Merah Cinumpang, Humas RS Bunut: Kami Akan Lakukan Pemeriksaan Intensif

“Untuk di ketahui, pada hari ini Lapas Kelas IIB Sukabumi sudah over kapasitas sekitar 150%. Jumlah WBP di dalam lapas sebanyak 502 orang dengan kapasitas hanya 200 orang. Jadi Lapas Sukabumi ini adalah peninggalan jaman belanda, dibangun pada tahun 1908,” terang Christo.

 

 

 

Reporter: Aris Wanto
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait