Kakek 78 Tahun Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

H. Barni Santoni dilaporkan pihak keluarga hilang ke Polsek Cisaat sudah beberapa hari lalu.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | H Barni Santoni (78) warga Kampung Baru RT 29/10, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Diketahui saat meninggalkan rimah sang Kakek dengan mengunakan baju koko abu dan celana panjang hitam pada tanggal 04 juli 2022 lalu. Korban terakhir kali, dilihat pergi meninggalkan rumah oleh pihak keluarga.

Baca juga:  Panitia Pilih Hotel Rafflesia untuk Pelantikan SMSI Sukabumi

Menurut Istri korban Komalasari (40) secara resmi melaporkan ke Polsek Cisaat, terkait orang hilang yaitu suaminya sendiri pada tanggal 10 juli 2022 kemarin.

“Bagi yang melihat keberadaan suami saya tolong di informasikan ke pihak kepolisian terdekat. Kami sekeluarga sangat mengkuatirkan keberadaan beliau,” ungkap Komalasari Rabu (13/06/2022) kepada Lingkarpena.id

Lanjutnya, korban terakhir kali pernah mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi pepesanan Whats App. Dalam pesannya, Barni Santoni mengatakan permintaan maaf kepada sang istri, karna telah menjual rumah tampa persetujuan sang istri. Dia juga berpesan akan pergi mencari pekerjaan dan akan kembali pulang setelah mendapat uang.

Baca juga:  Disnaker Gandeng Barikade 98 dan IKWI Sukabumi Gelar Pelatihan PMI Purna

“Itu, pesan terakhir yang kami terima dari pihak keluarga, setelah itu nomor Whast App nya sudah tidak aktif lagi. Kami pihak keluarga berharap agar korban segera pulang.Ya takut diusia segitu korban jatuh sakit tanppa keluarga,” tutupnya seraya berurai air mata.

Pos terkait