LINGKARPENA.ID | Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan masa sidang ke-1 tahun.
Selain laporan masa sidang juga terdapat penyampaian nota pengantar 2 (dua ) Raperda usul prakarsa DPRD tentang Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan di Gedung Utama DPRD Jalan Jajaway Palabuhanrat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (05/05/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan bahwa dalam pembahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa raperda yang di prioritaskan karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Iya, di tahun 2023 ini Raperda-raperda tersebut akan digodok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga outcomenya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Yudha.
Tak hanya itu sambung dia, Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui diminggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.” pungkasnya
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (*)






