LINGKARPENA.ID | Seorang Kakek merasa kaget saat melihat struk tagian PDAM turut membengkak. Pikirnya sebelum kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata tagihan pemaikan air dari Perumda PDAM di Kabupaten Sukabumi, sudah terlebih dahulu naik.
Kenaikan tarif dari Perumda PDAM tersebut membuat masyarakat berpenghasilan rendah mengeluh bahkan ada warga yang tidak sanggup untuk membayar tagihan air milik BUMD tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pelangan PDAM yang merasa keberatan dengan tagihan yang mereka anggap semakin memberatkan warga miskin itu.
“Biasanya Abah cuma membayar Rp50.000 pada setiap bulan. Tapi kali ini tagihan air PDAM naik menjadi Rp79 900. Padahal air itu hanya dipake untuk satu orang,” ungkap Abah Muslih salah satu warga Kecamatan Nagrak, kepada Lingkarpena.id Senin (05/09/2022).
Warga yang sehari-harinya membuat Arku layang-layang ini merasa semakit berat. Bahkan menurut Abah ini tetangganya kini sudah tidak lagi menjadi pelanggan air milik PDAM karena tak mampu membayar. Saat ini mereka menggunakan air bersih dari selokan yang ada di sekitar rumahnya.
“Abah berharap pemerintah mempertimbangkan soal kenaikan tarif air sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah seperti Abah. Apalagi saat ini BBM sudah naik melambung tinggi pasti juga harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Nah, bagaimana nasib seperti kami-kami ini kedepannya kalau keadaan semakin sulit,” kata dia mengakhiri.
Soal kenaikan tagihan air pada Perusahaan Perumda PDAM belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak terkait. Apakah kenaikan tersebut seiring dengan tarif BBM yang naik atau dari tingginya pemakaian air oleh si konsumen.






