LINGKARPENA.ID | Kalapas Kelas IIB Warungkiara mengikuti kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW IPKEMINDO Jawa Barat, yang digelar pada Selasa (28/60 kemarin di Hotel Harris, Kota Bandung.
Kegiatan terselenggara melalui Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham tersebut sekaligus kegiatan seminar nasional dengan tema “Menyongsong Era Restorative Justice di Pemasyarakatan”.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua DPP IPKEMINDO Junaedi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Dewa Putu Gede, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Brat dan para pejabat seta anggota IPKEMINDO Jawa Barat.
“Kegiatan diawali dengan Musyawarah Wilayah DPW IPKEMINDO Jabar, soal pembahasan pemilihan ketua dan pengurus IPKEMINDO Jawa Barat periode tahun 2022 – 2025 menggantikan ketua dan pengurus periode sebelumnya,” terang Ahmad Tohari kepada Lingkarpena.id, Senin (4/7/22) pagi.
Lanjut Tohari, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber Ketua DPP IPKEMINDO Junaedi dan Dosen Universitas Indonesia Iqrak Sulihin, mengenai Restorative Justice yang idenya telah dicanangkan sejak tahun 1964.
Dalam pemaparan seminar tersebut, menurut Iqrak, Restorative Justice memiliki hubungan dengan Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) untuk proses Restorative dalam hubungannya dengan subsistem peradilan pidana lainnya.
Sementara itu menurut pendapat dari Pak Junaedi, dalam Integrated Justice System para PK bukanlah bagian akhir dalam Restorative Justice.
“Pemasyarakatan merupakan sub-system hukum yang memiliki kesetaraan dengan APH lainnya. Jadi kita harus meningkatkan kualitas kemampuan atau kompetensi kita,” tegas kedua narasumber dalam seminar itu.
Diakhir seminar, Kadivpas Hilal memberikan penguatan kepada para peserta terkait penguatan karakter peningkatan kualitas SDM.
“Menurut beliau ada 5 karakter yang perlu dimiliki yaitu: Religius, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong royong dan Integritas,” sambung Ahmad Tohari menjelaskan.






