Kapolres Sukabumi Angkat Bicara soal Dugaan Penganiayaan Korban Salah Tangkap

Si Propam Polres Sukabumi saat melakukan penggalian informasi dari saksi.| Foto: istimewa

LINGKARPENA.ID | Kasus dugaan penganiayaan korban salah tangkap di wilayah hukum Polres Sukabumi sempat ramai di media sosial. Sehingga Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede pun angkat bicara.

Sebelumnya seorang pria berinisial B (35) warga asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut diduga menjadi korban salah tangkap anggota Tim Buser Polres Sukabumi.

Peristiwa yang dialami korban B terjadi pada 8 November 2023. Atas insiden itu korban membuat laporan resmi kepada Propam Polres Sukabumi.

Mirisnya dugaan salah tangkap yang dialami korban B, yang berpropesi sebagai pengepul Cabai ini. Sempat mendapat tindakan kekerasan fisik oleh empat oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

Baca juga:  Heboh! Asap Keluar dari Tanah Gegerkan Karyawan PT PBAS di Sukabumi 

Pada tayangan salah satu media, anggota Legislatif DPRD dari Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana mengungkapkan, kasus salah tangkap dan korban B diduga sempat mendapat tindakan kekerasan oleh oknum anggota Buser Polres Sukabumi.

Kabar tersebut diketahui anggota DPRD itu setelah korban B mengadu serta menceritakan kejadian yang alami oleh korban.

“Betul, korban (B) sempat mengadu dan menceritakan kejadiannya kepada saya. Jadi dia menceritakan dari mulai dia ditangkap,” jelas Andri Hidayana.

Menurut korban kata Andri, berawal ketika dia dan istri juga kedua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di wilayah Cidadap Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Korupsi Anggaran PIP Rp716 Juta, Kejari Kota Sukabumi Ungkap Dua Tersangka

“Kalo tidak salah kata korban kejadiannya pada 8 November kemarin, di Minimarket yang dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) sebagai pelaku, karena mobil yang dia bawa sempat tertangkap kamera cctv Minimarket itu,” imbuhnya.

Lanjut Andri, waktu itu B menceritakan dan membenarkan dia sempat numpang istirahat bersama istri dan dua anaknya di depan minimarket yang mengalami pembobolan maling itu. B, (korban) berada di lokasi sekira pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.

Baca juga:  Tujuh Pelaku Pungli di Dua Kawasan Wisata Diamankan Satgas Gakum

Menanggapi kejadian itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede langsung memberikan respon cepat. Dalam keterangan tertulisnya Kapolres menyampaikan, terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota opsnal buser polres sukabumi terhadap warga Kecamatan Ciemas tersebut.

“Saya tegaskan, sudah meurunkan Tim dari Propam untuk dalami kasus ini secara serius. Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional,” tandasnya.

“Dan bila anggota kami terbukti bersalah, hasil dari pendalaman tim propam yang dibentuk, maka oknum anggota itu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.**

Pos terkait