LINGKARPENA.ID | Kapolsek Jampangtengah Polres Sukabumi AKP Gatot Sukoco, D.H.,M.H, bersama unsur Desa Sindang Resmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi terkait adanya keluhan warga tentang pemberdayaan masyarakat petani penggarap.
Informasi dihimpun, di wilayah Desa Sindang Resmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, terdapat lahan perkebunan milik PT. Agri Panen Lestari, lahan itu merupakan take offer dari perusahaan sebelumnya, PT. Supaya.
Sebelum lahan tersebut difungsikan oleh PT. Agri Panen Lestari, sejumlah warga disana menggarap dan memanfaatkannya sebagai lahan pertanian. Belakangan PT. Agri Panen Lestari akan mempergunakan lahan itu. Sementara masyarakat yang kadung memanfaatkannya sebagai sumber penghidupan mereka.
“Hari ini kami pihak Pemdes Sindang Resmi mengadakan sosialisasi dengan masyarakat dan pihak PT. Agri Panen Lestari, untuk mencari solusi terbaik untuk kebersamaan,” ujar Kepala Desa Sindang Resmi, Yan Mardiyana, S.I.P kepada lingkar pena.id Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut kata Yan Mardiyana, pihak PT. Agri Panen Lestari mengaku bersedia menyikapi dan akan menampung aspirasi masyarakat tentang kelanjutan para petani menggarap lahan. Selain itu, kata dia, PT. Agri Panen Lestari pun kedepannya akan memberdayakan warga masyarakat penggarap.
“Masalah ini akan disosialisasikan dan di musyawarahkan dengan masyarakat,” imbuh Yan Mardiyana.
Adanya perusahaan atau investor yang masuk ke wilayah Desa Sindang Resmi, Yan Mardiyana mengaku secara kedinasan ia menyambutnya sebagai hal positif. Setidaknya hal itu akan membangkitkan perekonomian masyarakat yang pada gilirannya tercipta kesejahteraan warga. Namun jika ternyata tidak ada kerjasamanya, baik dengan Pemdes maupun dengan masyarakat tentunya Yan Mardiana akan menolak keras.
“Kehadiran investor di desa kami sangat kami sambut karena itu hal positif. Ini setidaknya akan membangkitkan perekonomian warga. Kami berharap hadirnya investor akan tercipta symbiosis mutialisma. Tapi jika tidak ada hal itu kami dengan keras akan menolak kehadirannya,” tandas Yan Mardiyana.
Terkait itu, Kapolsek Jampangtengah, AKP Gatot Sukoco, hadir dan menyikapi permasalahan yang ada. Dengan harapan buah dari sosialisasi yang dilaksanakan hari itu akan menghasilkan keputusan yang dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Intinya dari musyawarah ini saya berharap bisa tercapai situasi kamtibmas yang aman dan lancar menjelang pilkada Kabupaten Sukabumi yang kondusif,” tambahnya.