Kasat Narkoba Jadi Pemateri untuk 50 Peserta BEM Se-Kota Sukabumi

Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi, saat menjadi pemateri di Sosialisasi dan Pengenalan Hukum Undang-undang Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif, di Hotel Fresh, Kota Sukabumi, Rabu (25/5/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, menjadi pemateri tentang Sosialisasikan dan Pengenalan Hukum Undang-undang Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya, acara bertempat di Hotel Fresh Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Rabu (25/05/2022).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan kegiatan ini merupakan Sosialisasi dan Pengenalan Hukum Undang-undang Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya dalam rangka program kegiatan Dispora Kota Sukabumi.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Gelar Kasogi

“Dalam kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri oleh seluruh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-kota Sukabumi dan sebanyak 50 orang perwakilan dari beberapa Universitas di Kota Sukabumi,” kata AKP Yudi Wahyudi kepada Lingkarpena.id.

Lanjut dia, Adapun materi yang disampaikan pada acara tersebut Sosialisasi diantaranya pengenalan tentang apa itu narkoba, jenis dan golongan narkoba, UU RI No. 35 tahun 2009, UU RI No. 05 tahun 1997, UU RI No. 36 tahun 2009 dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Bidang PK Indag Jabar Kunjungi BPSK Kabupaten Sukabumi, Kabid: Monitoring

“Generasi muda sangat diharapkan menjadi generasi tulang punggung bangsa. Untuk itu, dengan terselenggaranya kegiatan ini, dapat mencetak generasi muda yang handal dan berkualitas dalm memerangi peredaran gelap narkotika,” paparnya.

Pihaknya menambahkan, di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan pendidikan baik itu sekolah maupun kampus dan bagi remaja, perlu adanya tindakan yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam penanggulangan dan pencegahan peredaran narkoba.

Baca juga:  Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Ilegal di Kecamatan Lembursitu

“Iya, kita mesti fokus pencegahan dari diri sendiri. Karena itu merupakan upaya menjadikan masyarakat khususnya generasi muda memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terbebas atau zero narkoba,” pungkasnya.

Pos terkait