Kasi Pidsus Kejari di Sukabumi Hardik Jurnalis, Korda IJTI Sukabumi Mengutuk Keras

FOOTO: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati saat memberikan keterangan pers kepda sejumlah awak media di hari bhakti adhyaksa 2024 di halaman kantor kejari, Senin (22/7).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Jurnaslis media online nasional ternama mendapatkan sikap tidak mengenakan dari oknum Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Jawa Barat, pada Senin, 22 Juli 2024.

Momen tidak mengenakan tersebut terjadi saat sejumlah wartawan melakukan wawancara cegat (door stop) Kajari Kota Sukabumi pada perayaan Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Kantor Kejari Kota Sukabumi.

Insiden bermula saat para jurnalis yang melakukan wawancara cegat dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati. Saat itu Kajari sedang memaparkan capaian kinerja Kejari Kota Sukabumi dengan kasus kasus yang berhasil ditangani.

Dikesempatan itu, ada beberapa pencapaian yang dijelaskan Kajari Kota Sukabumi termasuk pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan salah satu aset Pasar di kota sukabumi yang sempat ramai.

Baca juga:  Polisi Tetapkan Dua Pelaku Kasus Pasar Pelita Kota Sukabumi

Namun di pertengahan wawancara, Setiyowati melimpahkan sejumlah pertanyaan wartawan kepada Kasi Pidsus, M Taufik Akbar. Alasan Kajari dalam penjelasannya supaya lebih rinci dalam menjelaskan kasus tersebut.

Namun sangat disayangkan pertanyaan dari sejumlah jurnalis termasuk dari kontributor detik.com, tidak dijawab dengan harapan para wartawan. Saat itu kontributor detikcom SF, melontarkan pertanyaan; Apakah ada mantan Wali Kota Sukabumi yang terlibat dan diperiksa?.

Kejadiannya diluaar dugaan, bukannya mendapatkan jawaban, malah jurnalis perempuan ini dihardik dengan nada tinggi oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi. Bahkan Kasi Pidsus tersebut malah balik bertanya.

Baca juga:  Waspada! Pesan Penipuan Catut Nama Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi

“Siapa yang bilang (ex-Wali Kota Sukabumi diperiksa) dan bertanya kembali, kenapa jurnalis mau bertanya pertanyaan seperti itu,” ujarnya dengan nada tinggi.

Adanya kejadian itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh Kasi Pidsus tersebut. Menurutnya, seorang jurnalis berhak menanyakan hal tersebut kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

“Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya apalagi saat itu Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” ujar Apit.

Baca juga:  Tebing Longsor di Nyalindung Sukabumi Timbun Dua Rumah Warga

Walaupun sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kajari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang bersangkutan langsung, yang meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

“Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya, padahal itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi,” tandas Apit.

Pos terkait