Kembalikan Fungsi Jalan, Satpo- PP Kecamatan Surade Tertibkan PKL Taman Megalodon

LINGKARPENA.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Taman Megalodon Jalan Raya Surade Bunderan, Rabu (10/7/2024) malam.

Penertiban ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi jalan  dan Taman Megalodon agar dapat dilalui oleh masyarakat secara lancar, dan Taman Megalodon terjaga keasriannya. Giat gabungan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan anggota Polsek Surade, Aipda Kuat Kismanto, Serda Agus Purwanto anggota Koramil 23/14 Surade, Deni Sutisna,ST Kasie Tantrib Kelurahan Surade, Upan Supandi UPTD Dishub, dan anggota Satpol-PP.

Baca juga:  Pokdakan Sukses Sejahtera Desa Buniwangi Siap Penuhi Kebutuhan Pasar Lokal

Kasie Tantribum Kecamatan Surade H. Rimbayana, Sip menuturkan,
<span;>Kegiatan malam ini menindaklanjuti Perda Kabupaten Sukabumi No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Adanya PKL di Kawasan Bundaran Surade sudah Kita berikan peringatan berupa teguran secara lisan sebanyak tiga kali akan tetapi belum  diindahkan,” jelas Rimbayana.

Adanya PKL tersebut, kata Rimbayana, sudah mengambil hak pengguna jalan dan mereka berjualan pada badan jalan dengan menggunakan Kendaraan R2 yang dimodifikasi dipasang bak penjual makanan.

Baca juga:  Puskesmas Buniwangi Tetap Eksis Layani Warga di Bulan Ramadhan

“Kegiatan ini berjalan aman dan lancar serta menjadi perhatian bagi PKL yg beroperasi di Areal tersebut. para PKL sangat menerima dan memahami telah melanggar Perda Kab. Sukabumi No. 10 Tahun 2015,” tandas Rimbayana.

Informasi dihimpun para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di bundaran Surade, tepatnya di areal Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) Taman Megalodon itu menjamur semenjak bulan ramadhan lalu.

Tokoh muda Pajampangan Iman Budiansyah, SH saat dimintai pendapatnya mengatakan, sangat setuju dengan adanya penertiban pedagang tersebut.

Baca juga:  521 KKS Disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Surade

Karena berjualan di bahu jalan itu ada aturan hukumnya. Ia berharap kedepannya Pemerintah Kecamatan Surade bisa menyediakan lahan untuk para pedagang, khususnya disaat bulan ramadhan.

“Adanya pedagang di Taman Megalodon itu bermula saat bulan ramadhan. Untuk kedepannya Pemerintah Kecamatan Surade diharapkan bisa menyediakan lahan untuk para pedagang, terutama pedagang takjil,” jelas Iman.

Lebih lanjut kata Iman, di Surade ada dua lokasi yang layak dijadikan pusat pedagang takjil, yakni di terminal lama atau di halaman Gedung IKM Opak Pajampangan, Jalan Cirangkong.

Pos terkait