LINGKARPENA.ID | Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi telah melakukan beberapa kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di berbagai area di pusat kota sukabumi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat belum lama ini menerangkan, hingga saat ini pihaknya telah menyita sekitar 15 ribu APK yang diantaranya terdiri dari baligo dan spanduk.
Dirinya menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menertibkan APK yang berada dibeberapa jalan protokol karena untuk penertiban hingga ke berbagai wilayah membutuhkan waktu yang cukup lama.
Adapun kegiatan penertiban yang belum lama ini dilakukan oleh pihaknya adalah dalam penertiban gabungan yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 5 November lalu.
“Jika lokasi kampung kami juga belum sempat lakukan, karena waktunya juga perlu lama. Jadi yang kami amankan itu baru dibeberapa titik strategis dipusat kota,” jelasnya.
Sementara itu saat disoal pengamanan masa kampanye Pemilu yang menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimulai pada 28 November mendatang, Ayi menerangkan, pihaknya telah melakukan pembagian personil untuk membantu pengamanan bersama pihak TNI dan Polri.
“Ya untuk pengamanan, personil kita sudah bagi, selain melakukan kegiatan rutin yang sudah biasa. Pada saat kampanye kita memang posisinya berada di – ring dua kemungkinan bersama TNI dan Polri, karena biasanya di ring 1 itu dari Satgas partai. Kita sudah siapkan sedemikian rupa, mudah – mudahan pada pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkasnya.**