Kemenag Tepis Dugaan Pemotongan BOP TPA TPQ

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Abas Resmana, menepis dugaan adanya pemotongan Bantuan Operasional (BOP) untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ). Ia juga menegaskan soal BOP bukan urusan Kemenag.

“Itu di luar ranah Kemenag. Itu tidak mungkin dan gak ada pemotongan, semua uang kan masuk rekening masing-masing,” kata Abas kepada Lingkarpena.id, Senin (19/10/2020) melalui sambungan telepon.

Soal dugaan adanya dana talangan oleh pihak koperasi Kemenag. Padahal bantuan belum dicairkan ia menilai itu kebohongan. “Gak ada, koperasinya juga Wujuduhu Kaadamihi (antara ada dan tiada). Bohong itu semua gak ada,” tegasnya kembali.

Baca juga:  Frasa Madrasah Tidak Masuk Draft RUU Sisdiknas, Begini Respon Ketua Dewan Pakar PD PGM Kabupaten Sukabumi

Baca juga: BOP TPA TPQ Disunat, Kepsek Tegaskan Lapor KPK

Baca juga: Disinyalir Ada Jual Beli Buku, Ormas Garis Geruduk Kantor Kemenag

Ia mengaku tidak mengetahui berapa jumlah penerima BOP TPA/TPQ dan menyarankan agar bertanya kepada Ketua DPD FKPQ. “Hubungi Ketua DPD FKPQ saja,” kata dia mengarahkan.

Sebelumnya BOP TPA/TPQ melalui Kemenag disinyalir banyak disunat di tengah jalan. Angka BOP yang bernilai Rp.10-25 juta persekolah ini hanya sampai setengahnya saja ke pihak penerima manfaat.

Baca juga:  Minim Perhatian, Madrasah Diniyah Dianaktirikan Pemerintah?

Ketua Yayasan salah satu TPA di Sukabumi mengatakan, pihaknya mendapat bantuan operasional pemerintah melalui Kemenag di Sukabumi. Akan tetapi, dari jumlah total bantuan tersebut, ia harus rela hanya menerima setengahnya.

Baca juga: Ruang Kelas Rusak, MDTA Syamsul Hidayah Minta Bantuan Pemkab Sukabumi dan Kemenag

Baca juga: Minim Perhatian, Madrasah Diniyah Dianaktirikan Pemerintah?

“Mau bagaimana lagi, katanya uang tersebut harus dikawal dan diajukan oleh mereka, jadi kami harus menerima seadanya bantuan tersebut dari para makelar yang katanya orang dalam,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya kepada lingkarpena.id.

Baca juga:  Ramah Digital, Upaya Cegah Perundungan, Kekerasan Seksual dan Intoleransi

Menurutnya, jika ia tidak bersedia dipotong anggaran bantuannya, apalagi persoalan tersebut bocor ke publik, dirinya terancam tidak bisa mendapatkan bantuan lagi ke depannya.

“Saya bingung, di sisi lain ini merupakan amanat tapi di sisi lain sekolah kami butuh bantuan, jika kami tidak setuju dengan cara mereka, kami diancam tidak dapat bantuan lagi,” ungkapnya.

Reporter : Garis Nurbogarullah
Redaktur : Alan Kencana

Pos terkait