Kemendagri Dorong Empat DOB di Papua

(Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong empat Daerah Otonomi Baru (DOB) saat Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3/2023) kemarin.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mendorong empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menggunakan alokasi anggaran yang diberikan untuk mempercepat pembangunan.

Hal itu disampaikan Wempi di hadapan awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Papua Pegunungan di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Papua, Jumat (24/3/2023) kemarin.

“Karena tujuan kita untuk dalam masa transisi penyelenggaraan pemerintahan ini kan tujuannya adalah untuk pembangunan praspem (prasarana pemerintahan),” ujarnya.

Baca juga:  Sekjen Kemendagri Minta Aparatur Pemerintah Respons Tantangan dan Perubahan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wempi, pada prinsipnya telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat DOB digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di masing-masing provinsi, baik Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, maupun Papua Barat Daya.

Lebih lanjut, Wempi menjelaskan, selain membangun praspem, empat DOB di Papua juga turut bertanggung jawab mengawal proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik pada 14 Februari maupun 27 November 2024. Pasalnya, empat DOB tersebut menjadi daerah yang turut menggelar Pemilu Serentak 2024.

Baca juga:  Launching P2RW Kecamatan Cikole, Wali Kota Sukabumi Tekankan Keterlibatan LKK

“Nah ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab Pj. (penjabat),” ujarnya.

Wempi berharap, kehadiran dirinya dapat mendukung pemerintah setempat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Dengan demikian, pemilu di daerah tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Di lain sisi, Wempi menambahkan, Kemendagri terus memastikan pelayanan publik di wilayah Papua tetap berjalan. Dia menegaskan, konflik bukanlah alasan untuk mengabaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga:  Desa Karangpapak Ingin Rubah "Pasar Hantu" Jadi Wisata Kuliner

“Sehingga kita ingin memastikan para Pj. Pj. yang kita dorong ini berada di tempat, mengakomodasi tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di masa transisi sampai dengan pemilu bupati definitif di DOB masing-masing,” tandasnya.(*)

Pos terkait