Ketu MA Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, SH., MH sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Kementerian Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo dan diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto, pada Selasa, 8/3/2022 kemarin, di Bollroom Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta.

Baca juga:  Pengabdian Tulus Bidan Eros Untuk Suku Baduy Diapresiasi Ketua DPD RI

Pada acara yang sama, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori pelayanan prima tahun 2021.

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden, yang berbunyi jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri.

“Sekarang ini bukan jamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani, ASN harus melayani,” tandasnya.

Baca juga:  Tim Menpan RB Sambangi Polres Sukabumi, Cek Faktanya!

Pada kesempatan itu, Menpan RB mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” singkatnya.(***)

Pos terkait