LINGKARPENA.ID | Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Acara ini digelar di Hotel Augusta Cikukulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi para komisioner dari masing-masing bidang.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Asep Japar dan Andreas, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi. Penetapan ini merupakan tahapan akhir dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebelum pasangan terpilih diusulkan untuk dilantik secara resmi.
“Kami diundang oleh KPU Kabupaten Sukabumi dalam rangka pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ujar Budi Azhar.
“Alhamdulillah, pasangan nomor urut 2, Pak Asep Japar dan Pak Andreas, telah ditetapkan sebagai pemenang dan akan segera diusulkan untuk dilantik,” sambungnya.
Sebagai perwakilan rakyat, Budi Azhar menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan.
Untuk itu Budi berharap pemerintahan baru dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat atas ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih. Ke depan, semoga pemerintah daerah di bawah kepemimpinan mereka dapat bekerja sama dengan DPRD untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera,” tandasnya.