LINGKARPENA.ID | Dalam upaya mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jampangkulon, Anang Janur, S.Pd, menggelar reses perdana tahun anggaran 2025 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan reses berlangsung dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada pagi hari, bertempat di Desa Mekarjaya, berlangsung mulai pukul 08.30 WIB, dan reses sesi berikutnya dilaksanakan di Desa Padajaya, mulai pukul 13.00 WIB hingga sore hari.
Reses yang turut dihadiri unsur Forkopimcam, Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat lainnya itu menampung sejumlah aspirasi masyarakat desa.
Disampaikan Anang Janur dalam sambutannya, bahwa kegiatan reses sangat penting dan reses merupakan upaya mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat.
“Reses ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Mekarjaya untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya,” ujar Anang Janur
Dalam reses tersebut sejumlah usulan dan keluhan disampaikan warga kepada Anang Janur, di antaranya adalah permohonan perbaikan jalan usaha tani, peningkatan fasilitas pendidikan, pemasalahan pertanian, seperti air, serta usaha masyarakat kecil menengah yang lebih memadai.
Warga berharap agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi prioritas pembangunan di Desa Mekarjaya khusnya desa-desa yang ada di wilayah Pajampangan.
Di akhir kegiatan, Anang Janur berjanji akan membawa semua aspirasi ini ke forum dewan untuk dibahas lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersinergi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata di Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Pajampangan.
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Mekarjaya untuk terus menyuarakan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi upaya bagi AnangJanut selaku anggota DPRD dalam mewujudkan komitmen mereka untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah konsituennya.