Kisruh Ponpes dan Yayasan di Kota Sukabumi Jadi Sorotan Publik

LINGKARPENA.ID – Disharmoni pengelola Ponpes dengan Yayasan bikin kisruh. Kekisruhan yang jadi sorotan publik di Yayasan Arrohman Rahmatan Nurul Hidayah Kota Sukabumi itu ternyata bukan soal yang amat besar.

Hal itu terungkap saat wartawan berbincang dengan Taufik, Ketua Dewan Pembina yayasan tersebut Sabtu, 04 Desember 2021 di Cikopi Gaud Jalan A Yani Kota Sukabumi. Menurut Taufik, memang sudah agak lama terjadi kekurangan harmonisan dengan Abdul Hakim yang jadi pengelola pondok. Ketidak harmonisan itu terlihat, kata Taufik, ketika Dewan Pembina memberikan teguran secara lisan kepada Abdul Hakim.

“Teguran diberikan karena yang bersangkutan sering membiarkan para santri belajar tanpa didampingi ustadz,” ucap Taufik.

Baca juga:  Daftar ke Kesbangpol, IKWI Kota Sukabumi Siap Bersinergi

Yang agak mengesalkan yayasan, tambah Taufik, sebagai pengelola Ponpes Abdul Hakim tidak pernah terbuka dalam pengelolaan pondok.

“Jangankan laporan keuangan. Laporan administrasi pun tak pernah ia sampaikan. Rekening yayasan pun kosong. Diduga ia menggunakan rekening pribadi atau rekening isterinya,” tandas Taufik.

Ketua Dewan Pembina itu mengaku tak mengerti apa yang menjadi tuntutan Abdul Hakim. Taufik menegaskan apa yang menjadi tanggung jawab yayasan sudah ia penuhi.

“Termasuk gaji tiap bulan selalu rutin ditransfer ke rekeningnya,” tegas Taufik.

Ketua Dewan Pembina itu juga menuturkan kebingungannya ketika tiba-tiba Abdul Hakim membubarkan para santri dan menyuruh mereka pulang. Taufik menegaskan keputusan Abdul Hakim itu tanpa persetujuan wali santri dan pihak yayasan.

Baca juga:  Sat Narkoba Polresta Sukabumi, Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Cibereum

Dalam kesempatan yang sama, Taufik menceritakan pernah mengusahakan tabayun dengan Abdul Hakim. Sayangnya, tambah Taufik, yang bersangkutan tidak berkenan hadir. Mediasi yang difasilitasi pengadilan pun, kata Taufik, tidak digubris yang bersangkutan.

“Sampai akhirnya Abdul Hakim mengundurkan diri dan berjanji akan mengkondisikan para santri yang dirumahkan kembali ke pondok. Janji itupun sampai kini tak ia tepati,” katanya.

Selanjutnya Taufik berharap apa yang telah terjadi tidak merusak nama baik dan lembaga pendidikan islam. Sebab, tegas Taufik, yayasan telah dan akan selalu bertanggungjawab atas pendidikan islam yang diselenggarakan di pesantrennya.

Baca juga:  KPU Kota Sukabumi: Forkopimda dan Partai Politik Deklarasi Pemilu 2024 Damai

Diujung pembicaraan, Taufik mengaku malah bersyukur akhirnya Abdul Hakim mengundurkan diri. Sebab, kata Taufik, belakangan ia tahu ada perbedaan paham keagamaan antara ia dan Abdul Hakim.

“Perbedaan paham itu menyangkut fikih. Bagi dia, perempuan yang sedang haid boleh memegang Al quran. Tentu yayasan tidak ingin anak di Ponpes ini mendapat pengajaran fikih yang tidak sepaham,” katanya.(***)

 

 

 

 

Reorter: Lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait