LINGKARPENA.ID – Pelaksanaan pemberlakuan ganjil-genap dalam rangka PPKM lanjutan level 2 yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota pada Sabtu, 04 Desember 2021.
PS. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti menjelaskan, lokasi pemberlakuan ganjil-genap tersebut dilaksanakan di sejumlah ruas titik jalan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Jalan yang dikenakan ganjil-genap meliputi sepanjang Jalan RE Martadinata dengan titik Pos Cek Poin Ridhogalih hingga Pos Cek Poin Bunderan Adipura. Sedangkan di sepanjang Jalan A Yani meliputi titik Pos Cek Poin Otista hingga Pos Pantau Royal,” ujar Astuti dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Lanjut Astuti, kegiatan yang dilaksanakan personel dengan memberikan imbauan terhadap warga masyarakat tentang pemberlakuan ganjil – genap. Hal itu dilakukan guna meminimalisir dan pengaturan mobilitas dalam rangka PPKM lanjutan level 2 ini.
Selain itu, ganjil-genap dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran covid-19 dalam upaya penerapan protokol kesehatan. Dengan begitu diharapkan masyarakat senantiasa agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir. Dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Dikatakan Astuti, pada pelaksanaanya personel Polres Sukabumi Kota membagikan masker kepada masyarakat. Selain tugas utama melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas, ganjil-genap dilakukan guna antisipasi gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.
“Harapan Polisi dengan adanya pelaksanaan pemberlakuan ganjil-genap ini, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga bisa menekan lonjakan angka covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ucapnya.
Astuti menambahkan, imbauan kepada warga masyarakat ini agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya. Selain itu jangan lupa bagi yang belum di vaksin agar mendatangi gerai-gerai vaksin yang sudah disediakan diberbagai lokasi di Kota Sukabumi.
“Ya, dengan begitu upaya semuanya bisa mendapatkan hasil guna percepatan dan pemulihan pandemi ini. Sehingga dapat menekan angka penyebaran covid – 19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota bisa tercapai,” imbuhnya.(***)
Redaktur: Akoy Khoerudin






