LINGKARPENA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi terkesan mandul dan tidak pasti memperjuangkan nasib rakyat petani di Sukabumi.
Secara umum legislatif bidang agraria ini harusnya menjelaskan serta memastikan bagaimana kemauan atas keinginan masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Sukabumi.
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Petani Indonesia Ali Fahmi, menyoroti kinerja Komisi I DPRD soal pertanahan di Kabupaten Sukabumi terkesan tidak berpihak kepada masyarakat petani dan petani penggarap.
“Lho mereka ini yang membuat undang-undang regulasi dan sebagainya. Kemudian regulasi tidak dijalankan seolah-olah dipandang selesai. Apa bedanya dengan kata tidak memperjuangkan keinginan rakyat,” tegas Ali Fahmi, Ahad (17/4/22).
Menurut Ali jika dievaluasi melihat hasil dari reforma agraria program pemerintah hari ini hususnya di Kabupaten Sukabumi masih semrawut. Kata Ali, bagaimana tidak hasilnya reforma agraria hari ini masih nol besar. Padahal sudah dijelaskan dimandat konsitusi tentang Peraturan Presiden (Pepres) dan perudang-undangan.
“Seharusnya legislatif khususnya Komisi I di Kabupaten Sukabumi ini melihat, progresnny sudah sejauh mana? Mana objek dan subjeknya. Selama ini benar atau tidak HGU yang bermasalah sudah di tindak lanjuti atau belum juga tidak pasti,” tegasnya.