LINGKARPENA.ID | Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi yang dinilai tertutup terhadap data Wajib Pajak (WP) bermasalah. Sikap tidak transparan dan kurang kooperatif ini disebut menghambat fungsi pengawasan serta pengambilan keputusan di DPRD.
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa hingga kini BPKPD belum membuka akses informasi terkait WP yang diduga bermasalah. “Ini menjadi kendala serius dalam menjalankan fungsi kami sebagai lembaga pengawas dan pembuat kebijakan,” katanya, Rabu (30/7).
Sebagai tindak lanjut, Komisi II melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melihat pola kerja antara DPRD dan instansi pengelola pajak. Salah satunya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor dan Bapenda Kota Bandung.
“Di Kabupaten Bogor, Bapenda sangat terbuka kepada DPRD. Mereka bahkan membolehkan anggota DPRD mengakses data WP yang berpotensi tidak patuh dalam pembayaran pajak,” jelas Inggu.
Menurutnya, Bapenda Kabupaten Bogor menjalin sinergi dengan DPRD untuk mencari solusi terhadap permasalahan WP yang dinilai berpotensi mengemplang pajak.
“Petugas pajaknya menjelaskan bahwa tidak ada masalah untuk membuka data tersebut, karena DPRD adalah mitra kerja sekaligus bagian dari lembaga negara,” ungkapnya.
Hal serupa juga ditemukan di Kota Bandung. Inggu menyebut, bahkan Kepala Bapenda Kota Bandung secara terbuka menyampaikan data WP yang dinilai bermasalah, meskipun yang hadir bukan anggota DPRD setempat.
Inggu menambahkan, permintaan akses data WP ini dilakukan demi kepentingan publik. “Kami bertindak sebagai lembaga negara, bukan atas nama pribadi. Ini menyangkut kepentingan daerah,” tegasnya.
Salah satu alasan Komisi II mendesak keterbukaan data karena adanya dugaan pelanggaran pajak oleh salah satu rumah makan di Kota Sukabumi. Hasil kajian menyebutkan, seharusnya rumah makan tersebut menyetor pajak sekitar Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan, namun yang tercatat hanya sekitar Rp12 juta.
“Jika hanya Rp12 juta per bulan, berarti omset per harinya hanya sekitar Rp4 juta. Padahal, saat saya makan di sana berdua saja, tagihannya mencapai Rp500 ribu,” bebernya.
Melihat ketidaksesuaian tersebut, Komisi II mencoba mengajak BPKPD berdiskusi guna mencari solusi. Namun, menurut Inggu, upaya itu tidak direspons baik oleh pihak BPKPD.
“Kami hanya ingin duduk bersama mencari solusi. Tapi data yang kami butuhkan tidak diberikan, padahal jelas ada potensi kebocoran PAD di sana,” tegasnya.
Atas dasar temuan itu, Inggu berencana menyampaikan laporan kepada Wali Kota Sukabumi. Ia berharap wali kota tidak langsung puas dengan angka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini, karena masih banyak potensi yang belum tergali.
“Dalam waktu dekat kami akan menyurati Wali Kota Sukabumi agar mengevaluasi kinerja Kepala BPKPD. Ini penting agar semangat penguatan fiskal daerah benar-benar terwujud, bukan hanya slogan,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi






