LINGKARPENA.ID | Satuan reserse kriminal Polres Sukabumi berhasil membekuk tiga orang pelaku dalam kasus perampokan nasabah bank di Desa Kompa, RT 17/04 Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tiga pekan lalu.
Menurut AKBP Maruly Pardede mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi di salah satu warung mie, tepatnya di Jalan Kompa, Kecamatan Parungkuda, pada Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (29/5/2023 Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku perampok masing-masing berinisial K (38) berperan sebagai joki sepeda motor. Sementara E (45) berperan menjadi pengamat situasi di lokasi dan S (45) sebagai penerima uang hasil perampokan.
“Semuanya terdapat empat pelaku dalam aksi pencurian ini dimana dua orang DPO berinisial M pengeksekusi tas ransel yang berisi uang Rp 350 juta milik korban. Dan D berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian ini,” jelas Kapolres.
Dijelaskan Maruly, informasi berawal diperoleh dari tersangka S yang tidak ikut dalam aksi pencurian itu. Diketahui S hanya menerima uang hasil curian tersebut.
“Jadi 4 orang ini menggunakan 3 motor, kemudian modus dalam operandinya para pelaku mengikuti korban atasnama B pada hari Selasa sekira jam 12.00 siang. Korban pulang dari mengambil uang dari bank yang ada di wilayah Cicurug. Uang dibawa dibawa korban dalam ransel,” ujar Maruly.
“Saat korban tengah makan mie, tas ransel disimpan di bawah meja, saat itu kondisi di sekitar warung sepi, sehingga dengan mudah para pelaku mengambil ransel berisi uang Rp 350 juta mililk korban, kemudian kabur menggunakan sepeda motor,” sambungnya.
Polisi usai mendapatkan laporan atas kasus tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang tersangka di kontrakannya di wilayah Bogor.*