LINGKARPENA.ID | Kantor Pertanahan Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) konsolidasi tanah di wilayah Blok Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Rakor tersebut digelar pada Rabu (11/6/2025) lalu dan menjadi bagian dari upaya strategis untuk menata ulang kawasan perkotaan. Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta mempercepat pembangunan infrastruktur kota.
“Melalui konsolidasi tanah, lahan yang sebelumnya tersebar dan tidak tertata bisa diatur ulang secara partisipatif agar lebih fungsional dan memberikan manfaat optimal, baik dari aspek legalitas maupun tata guna lahan,” ujar Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, konsolidasi tanah diharapkan mampu memperkuat struktur ruang kawasan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam rakor tersebut turut hadir Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Jerrydeta Perwisijana, serta tokoh masyarakat dan calon peserta konsolidasi.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif.
Herman menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan. “Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kepentingan bersama, kami berharap program konsolidasi tanah ini bisa menjadi tonggak perubahan menuju Kota Sukabumi yang lebih tertata, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung agenda reformasi agraria yang menyeluruh dan berkeadilan di wilayah perkotaan.
Reporter : Rizky Apriliana
Redaktur : Redaksi






