Kota Sukabumi di Level 3, Polres Tingkatkan Gelar KRYD

LINGKARPENA.ID – Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level-3, hal ini membuat Polres Sukabumi Kota tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ke di sejumlah pusat-pusat keramaian di Kota Sukabumi, Sabtu (26/02/2022) siang.

Selain untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di selengggarakan Polres Sukabumi Kota dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.

Baca juga:  Dewi Asmara Minta Pemerintah Jangan Samakan Penanganan Kasus Stunting di Kota dengan di Desa

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas. Yang menjadi target sasaran yakni pasar-pasar tradisional, supermarket, toko-toko dan tempat-tempat yang banyak orang berkumpul di wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Polisi yang Tangkap Geng Motor dan Bandar Narkoba Diberikan Penghargaan Oleh Kapolres Sukabumi Kota 

“Dari hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan hari ini, masih terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan maupun bepergian keluar rumahnya,”ujar Astuti.

Dirinya juga menambahkan “bagi para pelanggar protokol Kesehatan, diberikan masker gratis dan pemahaman akan pentingnya kepedulian bersama dalam melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan” tambahnya.

“Kami berharap dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bisa mengurangi penyebaran Covid-19 serta bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya selelau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas,”pungkasnya.(***)

Baca juga:  Polisi Evakuasi Jasad Pria Dalam Minibus di Parkiran Minimarket Cireunghas

Pos terkait