KPH Sukabumi: Kades Segera Hubungi DPTR Kaitan Pemukiman dalam Kawasan Hutan

Chendra Eka Permana SH Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan.| Foto: Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Berkaitan dengan Program Pemukiman dalam Kawasan Hutan (PPKH) yang meliputi 113 Desa di Kabupaten Sukabumi, terdapat 5 (lima) Desa yang memenuhi kelengkapan administrasi dalam pemenuhan data untuk penyelesaian program di tahun 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Chendra Eka Permana SH Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, dalam konferensi pers perusahaan. Menurutnya, pembahasan dalam rapat tersebut membahas tentang program Pemukiman dalam kawasan pertama serta penyelesaian Cikepuh Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas.

Baca juga:  Sekda Buka Rakor dan Pembentukan Tim Pembina Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat

Dijelaskan Chendra, untuk lima Desa yang memenuhi kelengkapan administrasi Program PPKH tersebut diantaranya; Desa Curugluhur, Cidadap, Bojong Raharja, Sirnaresmi dan Desa Bantaragung.

“Kami akan selesaikan progres-progresnya, upaya pemenuhan data di bulan ini untuk penyelesaian tahun 2024 nanti. Untuk program ini, yang kami akomodir di Kabupaten Sukabumi itu sekitar 113 Desa,” ucap Chendra kepada Lingkarpena.id Rabu (25/10/23).

Selain itu, pihak desa harus siap melengkapi data-data yang sesuai petunjuk teknis pengajuan yang sudah di sosialisasikan pada pihak kecamatan. Maka dari itu diharapkan semua sudah bersinergi dan satu suara untuk segera dilaksanakan.

Baca juga:  Paguyuban LMDH Dikukuhkan, Fokus Lestarikan Hutan Desa

“Intinya dari kekompakan para Kepala Desa juga dibutuhkan,” tuturnya.

Sementara ditanya soal konflik, Chendra menegaskan tidak ada maslah dalam persoalan ini yang ada penyelesaian supaya tidak terjadi konflik.

“Ya Kami harus cepat menyelesaikan yang di amanatkan Pemerintah pusat bersama-sama Pemerintah Daerah terkait PPKH,” terangnya.

“Pesan saya, untuk Kades yang mau melengkapi data-data pengajuan silahkan hubungi atau datang langsung Dinas Pertanahan dan Tataruang (DPTR),” tandasnya.

Baca juga:  Pesta Rakyat Kecamatan Cikembar, Wabup: Momentum Kebersamaan

Sementara itu Deni Jaya Wiguna Kepala Desa Curugluhur Sagaranten menambahkan, pihaknya berharap agar program tersebut tahun 2024 bisa terealisasikan, agar warga dapat memiliki kejelasan atas kepemilikan.

“Saya sangat apresiasi pada Perum Perhutani KPH Sukabumi yang senantiasa membantu dan terus berupaya untuk menuntaskan program ini,” singkatnya.

Pos terkait