Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah telah menggulirkan program pupuk bersubsidi untuk kebutuhan dasar petani. Namun tidak semua dapat mengakses atau membeli pupuk bersubsidi tersebut. Sebab hanya petani yang memiliki kartu tani saja yang bisa membeli pupuk tersebut.
Seperti yang dirasakan, H Uyoh petani di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Ia mengaku belum terdaftar dan tidak memiliki kartu tani, padahal dirinya sudah bergelut dan aktif puluhan tahun menjadi petani.
“Saya petani tulen pak, sudah puluhan tahun. Tapi saya tidak bisa beli pupuk bersubsidi dengan harga murah. Cuma mereka yang punya kartu tani saja yang dilayani,” kata H. Uyoh kepada Lingkarpena.id, Rabu (11/11/202).
Baca juga: Pupuk Bersubsidi di Desa Cibodas Kosong, Kok Bisa?
Baca juga: Petani Penggarap di Nyalindung Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi
Beberapa bulan lalu, kata Uyoh sudah memberikan Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang di minta Ketua Rukun Tetangga (RT), untuk bisa mendapatkan kartu tani. Namun sampai saat ini belum terealisasi dan kabarnya masih dalam tahap pengajuan.
“Sudah memberikan kartu keluarga dan KTP sebagai syarat mendapatkan kartu tani,” imbuhnya.
Sementara itu, dari pihak penyuluh pertanian Kecamatan Tegalbuleud, Muslih, belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan soal para petani Desa Buniasih yang belum mendapatkan kartu tani.
Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah