Lingkarpena.id, SUKABUMI – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) resmi melantik pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sukabumi masa bakti 2021-2026, di salah satu hotel bilangan Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi.
Kepengurusan LBH Sarbumusi Sukabumi yang dipimpin oleh Wingwing Suhendar itu dibaiat langsung oleh Ketua DPP LBH Sarbumusi Dalail dan disaksikan oleh Wakil Presiden Bidang Dalam Negeri Sukitman Sudjatmiko serta jajaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Dalam sambutannya Dalail mengatakan peran LBH mempunyai tiga visi utama, yaitu pendidikan, pembelaan terhadap hak-hak pekerja, dan pengembangan organisasi. Selain itu ada 2 prinsip kerja LBH Sarbumusi yaitu proses legitasi membawa permasalahan sengketa ke jalur hukum dan non litigasi yakni proses penyelesaian berdasarkan itikad baik yang dimiliki para pihak yang bersengketa.
Baca juga: |
Harlah Ke-65, Sarbumusi Optimis Kembalikan Kejayaan Masa Lalu |
“Tiga hal tadilah yang menjadi kunci berjalannya LBH Sarbumusi. Secara Hirarki Sarbumusi itu anaknya NU (Nahdlatul Ulama) karena statusnya sebagai Banom, sementara LBH Sarbumusi sendiri sebagai penopang jalannya organisasi Sarbumusi itu sendiri,” ujar Dalail, Selasa (31/08/2021).
Wakil Presiden Bidang Dalam Negeri Sukitman Sudjatmiko menjelaskan, LBH merupakan salah satu alat taktis dan strategis bagi peran dan fungsi Sarbumusi sebagai sarikat buruh sebagaimana amanat undang-undang dan PD PRT Sarbumusi.
“Sebagaimana diamanatkan PD PRT melalui Munas Akbar ke-4, ada dua lembaga yang menjalankan fungsi kita sebagai Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Yang harus kita ingat bahwa UU No. 21 Tahun 2000 mengamanatkan dua tugas utama yaitu pertama, meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya, kedua melakukan pembelaan terhadap anggota apabila hak-hak anggota dilanggar,” terangnya.
Baca juga: |
DPP KNPI: Tolak Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Hingga 2027 |
Untuk fungsi pertama DPP K-Sarbumusi sudah membentuk Koperasi Pekerja Sarbumusi (KOPBUMI) kedua untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pembelaan terhadap anggota juga mendirikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum. “Ini bisa dibentuk di masing-masing daerah berdasarkan jenjang kepengurusan baik DPC, DPW dan terutama di DPP,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LBH K-Sarbumusi Sukabumi, Wingwing Suhendar mengatakan, langkah selanjutnya setelah resmi dilantik ini LBH Sukabumi, tentunya akan melakukan pembelaan kepada para buruh di Sukabumi. Selain itu, LBH K-Saburmusi juga akan hadir dalam konteks mengadvokasi.
“Setelah dilantik hari ini kita akan isi dengan materi-materi tentang advokasi pembelaan yang akan dihadirkan oleh LBH K-Saburmusi adalah pakar-pakar dari DPP. Salah satunya Wapres Dalam Negeri, ketua LBH dan ada juga stafsus dari Kementerian Ketenagakerjaan,” singkatnya Wingwing. (***)
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin