Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Pertanyakan TPA Cikundul yang Mangkrak

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) saat menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa 27 Desember 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) menggeruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa 27 Desember 2022. Kedatangan mereka guna menyampaikan beberapa tuntutan terkait isu Nasional hingga Daerah.

Kedatangan massa aksi mahasiswa tersebut melayangkan beberapa tuntutan terkait isu Nasional dan Daerah. Isu yang dihembuskan diantaranya soal menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Selain itu massa aksi mahasiswa juga mendesak kepada Presiden RI agar secepatnya mengusut tuntas tragedi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Hadiri Acara Halal Bihalal, Wali Kota Sukabumi Harapkan BPMS Bantu Dongkrak APM
Sindiran ABSI dalam tulisan sepanduk | Ist

“Kami hari ini menuntut dan mendesak kepada DPR RI untuk bisa menjawab pasal-pasal kontroversial terkait RKUHP. Karena sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Koordinator ABSI, Rifki Rizaldi Rahmatullah, kepada wartawan disela-sela aksi.

Lanjut Rifki, selain isu Nasional, kami juga menanyakan isu daerah dan mendesak kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk menuntaskan mangkraknya pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) Cikundul di Kecamatan Lembursitu.

Baca juga:  Ini 5 Prioritas di Musrenbang Kelurahan Cikundul

“Kenapa pembangunan TPA di Cikundul hingga saat ini masih mangkrak? Padahal pembangunan itu seharusnya selesai pada tahun 2021 lalu. Kita tahu anggaran dari Kementrian PUPR untuk pembangunan TPA itu sebesar Rp13 miliar,” jelasnya.

Selain TPA Cikundul, massa aksi juga mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh staf ahli Wali Kota Sukabumi terkait pembangunan Pasar Pelita.

Baca juga:  Ekscavator Eksekusi Bangunan di Sukawayana Palabuhanratu

“Kami mendesak pihak kejaksaan dan Polres Sukabumi Kota untuk menuntaskan persoalan Tipikor soal pembangunan Pasar Pelita,” tambahnya.

Fifki menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, ia dan massa aksi akan mengeluarkan statement mosi tidak percaya kepada DPR RI maupun DPRD Kota Sukabumi.

“Kami akan kembali datang pada awal tahun nanti. Kami juga akan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi,” tandas Rifki.(*)

Pos terkait