Masuki Masa Purna Bhakti, Kang Fahmi Melepas 18 ASN di Lingkup Pemkot Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat melepas 18 ASN yang memasuki masa purna bhakti, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi,Senin (3/10/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sebanyak 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna bhakti per 1 Oktober 2022, di lepas Wali Kota Sukabumi, acara bertempat di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (3/10/2022).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan bahwa pepasan ini merupakan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para ASN selama mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi.

“Iya, setiap akhir bulan dengan berat hati, kami melepas sebagian keluarga besar ASN yang masuk masa purna bhakti,” kata Fahmi dikutip dari laman resmi kdp.Sukabumikota.go.id.

Baca juga:  Walimatus Safar 95 PNS, Ini Pesan Bupati Sukabumi

Lanjut dia, rata-rata setiap bulannya ada sebanyak 10 hingga 20 ASN yang masuk masa purna bhakti dan ini belum sebanding dengan penerimaan ASN. Pada waktu duku jumlah PNS mencapai sekitar enam ribu orang dan kini berkurang hingga setengahnya.

“Kegiatan mengundang ASN yang memasuki purna bhakti sebuah ide wali kota karena sangat wajar dan patut melepas dari balai kota. Sehingga ketika memasuki purna bhakti sempat bertemu dengan wali kota dan pimpinan lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Lepas 23 ASN Purna Bhakti Diantaranya Asda II Setda

Fahmi juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian kepada masyarakat. Di mana rata-rata pengabdian selama 39 tahun bukan masa yang pendek dalam pengabdian dan pemkot ingin khusus mengucapkan terimakasih dan selamat memasuki masa purna bhakti dan tetap memberikan pelayanan kepada warga.

“Kota Sukabumi satu-satunya daerah yang melepas secara resmi ASN yang masuk masa purna bhakti di Balai Kota Sukabumi. Langkah ini sebagai bentuk penghormatan kepada ASN,” pungkasnya.

Baca juga:  Setelah Beberapa Tahun Ditiadakan, CFD Kota Sukabumi Kembali Dibuka

Salam kegiatan pelepasan ASN ini, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan.

Pos terkait