LINGKARPENA.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi melaksanakan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Kantor Wilayah Kemenkumham Bandung, Jawa Barat, Senin (23/05/2022) lalu.
Dari informasi yang terima kegiatan tersebut bertempat di ruang JFT PK Kanwil Kemenkumham, Jalan Jakarta, No 27, Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, beserta Ketua Tim Pembangunan ZI dan jajarannya, memaparkan inovasi yang sudah dilaksanakan oleh Lapas Sukabumi dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Jadi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Christo kepada Lingkarpena.id, Rabu (25/5/22).
Lanjut dia, Lapas Sukabumi saat ini telah melaksanakan berbagai inovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Salah satu layanan unggulan yang dilaksanakan oleh Lapas Sukabumi yaitu SILAPSMI.
“Aplikasi Sistem Informasi Lapas Sukabumi ini dapat memberikan berbagai informasi Lapas Sukabumi kepada masyarakat, seperti segala kegiatan, program Lapas, hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelasnya.
Pada kesempataan tersebut, Ketua Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan adanya perubahan, serta inovasi yang telah dilaksanakan oleh Lapas Sukabumi Kelas IIB Sukabumi.**