Minimalisir TPPO di Sukabumi, BP2MI Gandeng FDSI Gelar Sosialisasi

Staff Ahli Bupati Sukabumi Jujun Juaeni saat memberikan sambutan pada sosialisasi TPPO di Kabupaten Sukabumi.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI) menggelar sosialisasi mengenai maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 27 Desember 2023.

Sosialisasi tersebut mengusung tema: “Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang”. Kegiatan dilaksanakan bertujuan agar masyarakat khususnya di tingkat desa semakin melek terhadap imbas negatif dari kasus TPPO.

Dalam acara itu turit hadir perwakilan BP2MI, BP3MI, Satgas Mafia PMI, Staff Ahli Bupati Sukabumi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Komunutas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kawan PMI Kabupaten Cianjur, Apartur Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kepala Desa se Kecamatan Cikembar dan tamu undangan lain.

Baca juga:  Dua Caturwulan, Jumlah DBD di Kota Sukabumi Capai 557 Kasus
Unsur Dinas dan Stakeholder pada sosialisasi pencegahan TPPO.| ist

Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Sukabumi Bidang SDM Jujun Junaeni sangat mengapresiasi langkah yang digagas oleh BP2MI serta penggiat TPPO.

Menurut Jujun TPPO merupakan tindak kejahatan serius yang harus segera di tanggulangi. Terlebih kasus TPPO sebagian besar menyasar kelompok rentan di masyarakat.

“Kita ketahui kasus TPPO ini merupakan tindak kejahatan yang sangat luar biasa. Jadi semaksimal mungkin kita harus mengakhiri ataupun mengurangi terjadinya TPPO,” ujar Jujun.

Baca juga:  Sinergitas Unsur Muspika Cisaat dan Warga Pasca Longsor

“Oleh karena itu kita ketahui bahwa tppo ini menyasar kepada kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Dan ini menjadi kekhawatiran kita selaku pemerintah daerah,” imbuhnya.

Jujun menambahkan, ada tiga langkah awal yang menjadi bentuk pencegahan TPPO. Langkah pertama yaitu tertibnya administrasi kependudukan warga masyarakat.

“Ya, seperti administrasi kependudukan yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu jalan lolosnya praktik TPPO. Oleh karena itu melalui forum ini kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi. Langkah pertama yang bisa di lakukan untuk mencegah tppo yaitu dengan melakukan re-administrasi kependudukan,” tegasnya.

Untuk langkah kedua yaitu pentingnya pendampingan keluarga dalam mengontrol penggunaan media sosial yang memberi salah satu pengaruh besar terjadinya TPPO.

Baca juga:  Disdagin Sampaikan Harga Bahan Penting di 12 Pasar Kabupaten Sukabumi, Berikut Daftar Harga Hari Ini

“Pendampingan keluarga untuk tidak larut dan kontrol media sosial, guna mencegah terjadinya tppo. Banyak kasus akibat penggunaan medsos yang tidak terkontrol. Karena pengaruh medsos ini sangat luar biasa,” terangnya.

Dijelaskan Jujun langkah selanjutnya yaitu perlunya sinergitas antara pemerintah dan para stakeholder dalam melakukan berkoordinasi guna menanggulangi terjadinya kasus TPPO.

“Nah, kerjasama antara pemerintah daerah dan pemdes sangat diperlukan. Karena terbatasnya keberadaan dinas- dinas yang menanggulangi TPPO ini kan, sangat sedikit. Kami yakin kasus ini bisa ditanggulangi dengan koordinasi yang intens dengan dibantu oleh kader- kader di desa dan pekerja penggiat anti TPPO,” pungkasnya.

Pos terkait