LINGKARPENA.ID | Satu unit mobil Toyota Xenia tahun 2014 bernomor polisi F 1255 TV terbakar di Kampung Sungapan RT 18/04, Desa Kadudampit, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (2/3/2026) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.16 WIB dan diterima petugas pada pukul 13.23 WIB. Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko Cisaat langsung diberangkatkan pukul 13.18 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 13.25 WIB.
Danton Posko VI Damkar Cisaat, Unang Sopyan, mengatakan pihaknya segera melakukan penanganan begitu menerima laporan dari warga.
“Begitu laporan kami terima, satu unit damkar dari Posko Cisaat langsung kami kerahkan ke lokasi. Petugas melakukan penyemprotan menggunakan unit dan hydrant untuk memadamkan api,” ujar Unang.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 37 menit dan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.57 WIB. Berdasarkan hasil pendataan, kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik pada kendaraan.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran karena konsleting listrik pada mobil. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelasnya.
Mobil milik Ace Mukti tersebut mengalami kerusakan cukup parah pada sebagian bodi kendaraan. Dari hasil penanganan, sekitar 40 persen bagian mobil terbakar, sementara 60 persen lainnya berhasil diselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp40 juta, dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp60 juta.
Unang juga mengungkapkan, petugas sempat menghadapi kendala saat proses pemadaman.
“Lokasi kejadian cukup jauh dari jalan dengan jarak sekitar 100 meter, ditambah kondisi lalu lintas yang macet dan jalan yang rusak. Namun secara umum penanganan berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” tambahnya.
Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Setelah memastikan api benar-benar padam dan kondisi aman, petugas kembali ke posko.
Damkar Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa.(adv).






