LINGKARPENA.ID | Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, telah dilalui hingga mencapai puncaknya pada Minggu (14/12/2025). Tahapan terakhir tersebut ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa PAW yang digelar di Aula Desa Mangunjaya.
Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Waluran H Habiburahman, Kapolsek Ciracap Iptu Taopick, Danpos Ramil Serka Dadan Ramdani, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Bayu, Ketua BPD Desa Mangunjaya Yudi Hidayat, Pjs Kepala Desa Mangunjaya H. Asep, Ketua APDESI Kecamatan Waluran H. Neji Jaenudin, para kepala desa se-Kecamatan Waluran, Ketua Panitia Pilkades PAW Dana Miharja, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan pemilih.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari unsur Muspika Kecamatan Waluran. Musdes kemudian dibuka secara resmi dan disepakati bahwa mekanisme pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara terbanyak (coblosan).
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkades PAW Desa Mangunjaya tercatat sebanyak 121 orang, yang merupakan perwakilan dari sembilan unsur, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan masyarakat miskin, serta unsur masyarakat lainnya.
Adapun tiga calon Kepala Desa PAW Desa Mangunjaya yang mengikuti pemilihan yakni Eni Nuraeni, Adi Supriatna, dan Irman Firmansyah. Dari hasil penghitungan suara yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB, Irman Firmansyah berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 51 suara. Sementara Eni Nuraeni memperoleh 45 suara dan Adi Supriatna memperoleh 25 suara.
Dengan hasil tersebut, Irman Firmansyah ditetapkan sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mangunjaya Kecamatan Waluran.
Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Bayu, mengapresiasi jalannya musyawarah desa yang berlangsung sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, musyawarah pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berjalan dengan lancar dan sesuai mekanisme berkat dukungan Forkopimcam, panitia, BPD, dan pemerintah desa,” ujarnya.
Ia berharap kepala desa terpilih dapat segera memahami dan menjalankan regulasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Harapan kami dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kepala desa terpilih dapat mempelajari dan melaksanakan peraturan-peraturan pemerintahan desa dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Waluran menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.
“Alhamdulillah, musyawarah PAW Kepala Desa Mangunjaya berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menghasilkan pilihan masyarakat dengan suara terbanyak,” kata Habiburahman.
Ia juga menegaskan bahwa proses pemilihan telah melibatkan perwakilan dari sembilan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan ke depan, khususnya untuk Desa Mangunjaya, semoga bisa lebih baik lagi, mampu berkoordinasi dengan semua pihak, serta menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas turut melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Secara keseluruhan, Musdes Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Mangunjaya Tahun 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif.






