LINGKARPENA.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke 3 (tiga) digelar. Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas perubahan Propemperda Tahun 2022 di laksanakan Selasa 1 Maret 2022 berlangsung di Gedung DPRD Jalan Jajaway, Palabuhanratu.
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, juga turut hadir Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Forkopimda yang tirit hadir antara lain, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, Kejari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Budi Azhar Mutawali menyampaikan, ia berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif di implementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini DPRD laksanakan Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan atas perubahan Propemperda. Karena memang ada yang harus kita lakukan perubahan. Dan ini setelah di undangkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” ujar Budi Azhar kepada media, Selasa (1/3/2022)
Menurut Budi hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada serta sudah selesai dibahas antara pemerintah daerah dengan Bapemperda. Sehingga kita melakukan rapat paripurna ini dan semua perubahan itu sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Bapemperda jauh-jauh hari.
“Saat Paripurna tadi sebetulnya tidak banyak intrupsi, hanya satu fraksi yang memang bukan anggota bapemperda. Jadi fraksi tersebut anggota Bapemperda nya hari ini tidak hadir. Tapi kalaupun ada perbedaan pendapat itu kan hal yang biasa. Namun dari delapan fraksi, 7 fraksi yang hadir semuanya menyetujui terhadap perubahan Propemperda itu sendiri,” terang Azhar.
Lanjut Wakil Ketua 1 DPRD tersebut menyatakan, “Akhirnya kita sepakat bersama jika perubahan Propemperda ini ditetapkan. Ya kita berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif di implementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi kedepan,” tuturnya.






