PB Himasi: Wali Kota Pengecut Tidak Mau Jujur Inti Permasalahan Pasar Pelita

Lingkarpena.id, Sukabumi – Aksi demo turun ke jalan yang dilakukan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) tentang mangkraknya Pembangunan Pasar Pelita, berlangsung di depan Balai Kota Sukabumi Jalan R Syamsudin SH, Kamis (03/06/2021).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, tuntutan peserta aksi yang tergabung dalam PB HIMASI salah satunya mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Sukabumi yaitu Wali Kota Ahmad Fahmi tentang inti permasalahan pembangunan Pasar Pelita yang sudah berlangsung 8 tahun namun tak kunjung usai.

Baca juga:   Protes Pembangunan Pasar Pelita yang Mangkrak, Peserta Aksi Menggunakan Baju Tidur

Sekitar pukul 12.30 WIB, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akhirnya datang menemui para pendemo untuk berdialog terbuka. Pada kesempatan itu dirinya menjelaskan bahwa tanggal 31 Mei 2021 merupakan akhir dari adendum ke 4, kemudian hari ini masuk dalam tahapan pemutusan kontrak kerjasama, berdasarkan Permendagri No 19 Tahun 2016 ada tiga tahapan.

Baca juga:  Kapolres dan Pamen Asistensi Cek Fasilitas Vaksinasi di Pos Pelayanan Citymall Beserta Forkopimda

“Tahap pertama adalah surat peringatan pertama, tahap ke dua adalah surat peringatan kedua dan tahap ketiga adalah surat peringatan ketiga, jadi setelah tanggal 31 Mei 2021 termasuk hari ini yang sedang dilaksanakan adalah tahap pemutusan kerjasama dengan mekannisme surat peringatan pertama,” ujar Fahmi.

Baca juga:   Ini Alasan PB Himasi Ucapkan Selamat Kepada Gilang Gusmana Sebagai Ketua Terpilih KNPI Kota Sukabumi

Fahmi menambahkan ketika kerjasama ini tidak dilaksanakan mekanisme yang lain akan berlanjut. Pihaknya sedang meminta ke pihak pengembang untuk segera menyelesaikan sebagimana yang terdapat dalam perjanjian kerjasama.

Baca juga:  Penutupan MPLS di SMKS PGRI 1, Kang Fahmi Dorong Lembaga Pendidikan untuk Ciptakan Lulusan Handal dan Keahlian Khusus

Ketika perjanjian kerjasama ini tidak dilaksanakan baik dari pasal pertama sampai dengan terakhir maka tentunya mekanisme yang lain yang akan berlanjut, untuk pelaksanaan dan pembangunan Pasar Pelita termasuk pula di dalamnya adalah bagaimana kita melakukan penataan dari kawasan seputar Pasar Pelita,” jelasnya.

Baca juga:   PB Himasi Tuntut Direktur RS Bunut Mundur

Sementara itu, Sekretaris PB HMASI Danial Fadhilah mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya sangat kecewa dan shock mendengar penjelasan Wali Kota.

“Anak kecil pun bisa menjelaskan seperti itu, jujur hari ini kami mengatakan Pak Achmad Fahmi selaku Wali Kota Sukabumi pengecut, tidak mau jujur tentang inti permasalahan Pasar Pelita, bagi kami berbicara tentang permasalahan Pasar Pelita bukan tentang adendum dan putus kontrak, karena kami tidak mau dipolitisasi oleh siapapun,” ujar Danial.

Baca juga:  Minimalisir Aksi Kejahatan, Sat Samapta Patroli Siang Hari di Objek Vital

Baca juga:   PB Himasi: Musda KNPI Bukan Deadlock

Danial juga menambahkan hari ini bagaimana Pasar Pelita itu bisa jadi sesuai rencana, dan tugas pengembang bagaimana Pasar Pelita itu bisa selesai dibangun, tugas Pemkot bagaimana para pedagang kaki lima (PKL) bisa masuk ke dalam.

“Hal ini diamini Kadis Diskoperindag dan Pasar pada saat kami melakukan audience, dan hari ini pembangunan terhambat di mana drainase pun tidak ada, tugas pemkot untuk memfasilitasinya, dan kami PB Himasi sampai kapanpun akan memperjuangkan dan mengawal pembangunan Pasar Pelita,” ujar Danial.

 

 

Reporter: Eka Lesmana

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait