Lingkarpena.id, Sukabumi – Kebakaran sebuah penginapan di Kebon Kalapa Citepus Palabuhanratu Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi terjadi pada Rabu (03/06/2021) sekitar pukul 06.55 WIB.
Akibat kejadian tersebut 1 unit rumah semi permanen milik Acun Basuni (58) dan Yeti Suherti (48) suami istri warga Kampung Citepus Rt 01/ 03 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, yang digunakan sebagai penginapan dengan jumlah 10 kamar dan 1 ruang Mushola dilalap si jago merah.
Baca juga: Korban Kebakaran Surade, Meninggal Dunia di RS Jampangkulon
“Sekitar jam 7 kurang, saya bersama Nurilah, anak yang punya penginapan, melihat kobaran api dan asap tebal di atas penginapan milik Bu Yeti dan Pak Acun, seketika langsung saya hubungi pemadam kebarakan dan Polsek,” ujar Unang Sunarya (50) saksi mata yang juga Ketua RT setempat.
Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 08.00 WIB oleh 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi dibantu oleh warga sekitar.
Baca juga: Kebakaran Gudang Penyimpanan Tabung Gas Elpiji Hanguskan Rumah dan Mobil
Tidak ada ada korban jiwa ataupun luka, kerugian materil yang mengahanguskan penginapan tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Dugaan sementara sesuai keterangan saksi, penyebab kebakaran tersebut berawal dari puntung rokok yang di buang ke atas kasur oleh Yanyu (29) anak dari Yeti Suherti.
Redaktur: Dharmawan Hadi