Lingkarpena.id, Sukabumi – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) melakukan aksi turun ke jalan, kembali mempertanyakan realisasi pembangunan Pasar Pelita yang masih mangkrak, Kamis (03/06/2021).
Para peserta aksi berkumpul di sekretariat PB Himasi di Komplek Gelanggang Olahraga Merdeka Kota Sukabumi. Dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, peserta aksi bergerak menuju Balai Kota Sukabumi.
Baca juga: PB Himasi Tuntut Direktur RS Bunut Mundur
Ada yang berbeda dalam aksi yang dilakukan PB Himasi kali ini, busana yang dikenakan oleh para peserta aksi untuk laki -laki mengenakan sarung dan peserta aksi perempuan menggunakan pakaian santai biasa berbalut baju daster dan pakaian tidur.
Uniform yang dikenakan peserta aksi sebagai bentuk simbol bahwa Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi lalai dan tertidur dalam mangkraknya pembangunan Pasar Pelita.
Aksi damai yang terkonsentrasi di Balai Kota Sukabumi tersebut diisi dengan orasi-orasi dari para peserta dan para orator menyampaikan keresahan tentang mangkraknya pembangunan pasar pelita yang sudah berakhir masa adendum yang ke 4.
“Pasar Pelita menyangkut masyarkat dan para pedagang kaki lima (PKL), sudah 8 tahun pembangunan Pasar Pelita belum juga usai, dampaknya para PKL berserakan dan Kota Sukabumi menjadi kumuh,” teriak orator.
Baca juga: PMII Beri Rapot Merah Pemerintahan Fahmi-Andri, Ini Poinnya!
Sekretaris PB Himasi Danial Fadhillah mengatakan bahwa salah satu isi dari aksi turun ke jalan kali ini yaitu menagih janji si raja janji, Pemkot Sukabumi harus turut bertanggungjawab, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi.
Aksi turun kejalan ini yang menjalankan protokol kesehatan, dan hingga berita ini diturunkan aksi di depan Balai Kota Sukabumi masih berlangsung.
Reporter: Eka Lesmana
Redaktur: Dharmawan Hadi