LINGKARPENA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Lapas Kelas IIB Sukabumi bersinergi bersama Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota lakukan giat razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi (21/04/22).
Giat Razia ini bertemakan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Lapas Kelas IIB Sukabumi melaksanakan giat Razia di 6 kamar blok hunian, mulai Blok A kamar 4, 10 Blok B kamar 1,2,3 dan Blok C kamar 7.
Kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar, yang diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Sukabumi. Petugas yang terlibat 15 Petugaa Pemasyarakatan Lapas Sukabumi, 10 orang Personil TNI ( Kodim 0607) dan 15 orang Personil Polres Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58. Ini sebagai wujud komitmen Pemasyarakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran telepon genggam dan barang yang dilarang di dalam Lapas,” terang Christo kepada wartawan.
Lanjut Christo menambahkan, “Kegiatan juga sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum serta untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Sukabumi ini,” ujar Kalapas.
Dikatakan Christo, dalam giat malam tadi didapatkan 11 buah handphone, 1 buah power bank, 2 buah charger handphone dan beberapa barang terlarang lainnya. Barang tersebut seperti alat makan terbuat dari stainles, korek api dan sikat gigi.
“Seluruh barang hasil sidak ini di inventarisir dan dimusnahkan,” tandas Christo Toar.*