Pemdes Gandasoli Pertanyakan BST Dinsos Kabupaten Sukabumi

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kelanjutan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos). Pasalnya, BST Kabupaten tersebut baru terealisasi dua kali.

Sekertaris Desa (Sekdes) Gandasoli, Samsudin mengatakan, kelanjutan BST tersebut dipertanyakan warga yang namanya tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Forkopimcam Kebonpedes Lakukan Pengecekan Kesiapan Paskibra Kecamatan

“Jumlah penerima BST dari Dinsos Kabupaten Sukabumi ini sebanyak 153 KPM, dan mereka tidak bisa menerima bantuan lain, karena namanya sudah tercantum sebagai KPM di BST Kabupaten,” ungkapnya kepada Lingkarpena.id, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Pemdes Cimanggu Bagikan 3000 Masker Gratis

Baca juga: Desa Nagraksari Siapkan 8000 Masker untuk Warga

Sementara untuk BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah terealisasi delapan tahap dan untuk BST kabupaten baru terealisasi dua tahap.

Baca juga:  Respon Positif Sertifikasi, Peserta Asesmen TPP Sumsel Membludak

“Hal itu menimbulkan kecemburuan warga penerima BST dari kabupaten dan menjadi polemik baru di desa saat ini,” keluhnya.

Menurutnya, wajar apabila warga penerima BST Dinsos Kabupaten Sukabumi mempertanyakan kelanjutan bantuan untuk mereka. “Kami berharap bantuan BST dapat segera direalisasikan agar polemik ini dapat segera diselesaikan,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Baca juga:  Cair, 1.359 KPM Desa Cidadap Terima BST Tahap Kedua

Pos terkait