Pemkab Sukabumi Perkuat UHC, Pastikan Warga Tak Terkendala Akses Kesehatan

Pemkab saat menggelar pertemuan Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta UHC Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas melalui penguatan program Universal Health Coverage (UHC).

 

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta UHC Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).

 

Kegiatan itu menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan jumlah kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sukabumi. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya perekrutan peserta baru dan reaktivasi peserta nonaktif agar kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Baca juga:  Refleksi Akhir Tahun, Pemkab Sukabumi Satukan Doa Lintas Agama Sambut 2026

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa capaian UHC bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat secara nyata.

 

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena persoalan administrasi atau status kepesertaan. Karena itu, sinergi antara Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan harus semakin diperkuat,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani 15 Warga Terlantar di Mamuju

 

Menurutnya, pendekatan jemput bola perlu terus dilakukan agar masyarakat yang belum aktif atau belum terdaftar dapat segera masuk dalam cakupan JKN.

 

Selain itu, pertemuan juga membahas pemanfaatan data yang lebih akurat guna memetakan masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatan, sehingga intervensi program dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Nora D. Manurung, menyebut reaktivasi peserta menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan capaian UHC di Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  P4GN Kabupaten Sukabumi yang Responsif Diapresiasi BNNK

 

“Program JKN bukan hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi perlindungan sosial yang mampu mendorong kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, berbagai inovasi pelayanan akan terus dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengaktifkan kembali kepesertaan JKN mereka.

 

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, Pemkab Sukabumi berharap cakupan kesehatan semesta di daerah terus meningkat, baik dari sisi jumlah peserta maupun kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Pos terkait