Humas Polda Jabar: Wisatawan Pantai Palabuhanratu Mesti Jaga Prokes di Masa PPKM

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Belasan jumlah anggota kepolisian dari Polres Sukabumi Polda Jabar mendatangi para wisatawan yang sedang menikmati keindahan pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (10/10/2021) pagi kemarin.

Momen ini terjadi di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan pihak kepolisian guna memastikan para pengunjung wisata pantai dalam mematuhi dan melaksanakan disiplin protokol kesehatan dalam berwisata.

Baca juga:  Calo dan Sponsor Biang Masalah Pekerja Migran, Ini Kata Kombes Pol Erwin
Baca juga:
Polisi Edukasi Wisatawan Palabuhanratu, Berwisata Sehat dan Selamat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, bahwa kedatangan Polisi ke tempat wisata yang sedang duduk menikmati deburan ombak pantai Selatan yang terkenal indah itu, guna mengingatkan para wisatawan agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita hanya memastikan bahwa para pengunjung wisata Pantai Citepus Palabuhanratu ini tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas berwisata,” jelas Kabid Humas Polda Jabar kepada awak media Minggu (10/10) kemarin.

Baca juga:  Polres Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pamuruyan Cibadak Sukabumi 
Baca juga:
Ganjil Genap Terus Diberlakukan, Masuk Kawasan Wisata Bersyarat!

Menurut Erdi, selain itu para Polisi juga memberikan edukasi kesehatan berwisata juga membagi-bagikan masker kepada para pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker di lokasi pantai saat menikmati liburannya di Pantai Citepus Palabuhanratu itu.

“Ya, pantai Citepus Palabuhanratu merupakan salah satu pantai favorit yang menjadi tujuan para wisatawan. Selain mengedukasi kesehatan juga kami ingatkan soal keselamatan akan bahaya ombak, terutama bagi mereka yang hendak berenang mandi di pantai itu,” terang Kombes Pol Erdi.

Baca juga:  Berniat Istirahat di Sebuah Warung, Pria Asal Ciracap Sukabumi Meninggal Mendadak

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: hum/polres

Pos terkait