Pemkab Sukabumi Sosialisasi Pencegahaan TPPO

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, memaparkan berbagai langkah proaktif dalam menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Presentasi ini disampaikan dalam pertemuan hybrid Sosialisasi Pencegahan TPPO di daerah yang diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, berpusat di Pendopo Sukabumi pada Kamis, 25 September 2025.

 

Langkah-langkah yang diambil Kabupaten Sukabumi meliputi aspek regulasi, rencana aksi, hingga pembentukan gugus tugas khusus untuk pencegahan dan penanganan TPPO.

Baca juga:  Mendagri akan Tegur Penjabat Kepala Daerah yang Tak Bisa Kendalikan Inflasi

 

“Kami telah memiliki perangkat regulasi berupa peraturan daerah, peraturan bupati, serta gugus tugas yang berdedikasi,” jelas H. Ade Suryaman.

 

Di samping itu, berbagai inisiatif lain juga telah diimplementasikan, termasuk pencegahan berbasis komunitas yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.

 

Sosialisasi sistem pencegahan berbasis gender juga aktif dilakukan bersama perangkat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

 

“Kami juga berupaya mempercepat layanan pengaduan dan menyediakan pendampingan bagi korban kekerasan dan TPPO, serta merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di berbagai tingkatan, dari kabupaten hingga desa,” tambahnya.

Baca juga:  H. Isep Dadang Sukmana Apresiasi PKPP, Siap Kawal Investasi dan Dorong Kemajuan Pajampangan

 

Melalui upaya-upaya komprehensif ini, H. Ade Suryaman menyatakan harapannya agar kasus TPPO dapat dieliminasi. “Kami berikhtiar sekuat tenaga. Semoga TPPO dapat musnah,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menggarisbawahi pentingnya forum ini sebagai sarana refleksi, mitigasi, dan perumusan program penanganan TPPO, mengingat isu ini memerlukan perhatian serius.

Baca juga:  DKUKM Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Haki kepada Pelaku UMKM

 

“Forum ini diharapkan menjadi pendorong semangat bersama untuk menciptakan program jangka panjang dan pendek dalam penanganan TPPO. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan demi peningkatan penanganan TPPO,” ujar Aang Witarsa Rofik.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menangani TPPO.

 

“Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam merumuskan langkah-langkah penanggulangan TPPO. Penguatan gugus tugas TPPO juga perlu direplikasi di daerah-daerah lain,” pungkasnya.

Pos terkait