Pemprov Jabar Gandeng BPN Sosialisasi Pengadaan Tanah Lanjutan Tol Ciawi-Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendataan awal tahapan persiapan permohonan penerbitan penetapan lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk penambahan lahan pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi, Rabu (8/10).

 

Kegiatan berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Jalan Cibolang, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kecamatan, Desa dan masyarakat calon terdampak pembangunan.

 

Petugas Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Herdi Nugraha, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, kepada wartawan menjelaskan, acara merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah tol Ciawi- Sukabumi.

Baca juga:  PLN Hadirkan Fitur Catat Meter Kemudahan Bagi Pelanggan, Berikut 5 Tahapannya

 

“Kegiatan selama dua hari ini adalah bagian dari tahapan pengadaan tanah sebagai tahap persiapan. Hasil akhirnya berupa Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi,” kata Herdi.

 

Lanjut Herdi, penetapan lokasi untuk proyek Tol Ciawi–Sukabumi sebenarnya sudah terbit. Akan tetapi tim tetap melakukan reviu terhadap data di lapangan.

 

“Kami akan mereviu kembali terkait penetapan lokasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” sebut Herdi Nugraha.

 

Dalam kegiatan sosialisasi Herdi menyampaikan, pihak terkait melakukan pendataan awal bersama tim instansi yang memerlukan tanah dan masyarakat terdampak. Hal itu bertujuan untuk memastikan data kepemilikan dan kondisi lahan benar-benar akurat.

Baca juga:  PLN UID Jawa Barat Dukung Upaya Kerja Sama Internasional Pemprov Jabar dan Provinsi Chungcheongnam, Korea Selatan

 

“Kami mendata bersama masyarakat terkait kepemilikan dan kondisi lahan, termasuk potensi permasalahan yang mungkin muncul. Data ini nanti akan kami susun dalam data nominatif sementara sebagai dasar proses berikutnya,” ungkapnya.

 

Herdi menambahkan, dari hasil pendataan sementara terdapat sekitar 1.200 bidang tanah, seluas lima hektare yang tercatat di sejumlah kecamatan di wilayah Sukabumi. Meski demikian, jumlah tersebut masih bisa berubah seiring proses verifikasi lanjutan.

Baca juga:  Komunitas Bonsai Pakidulan Bakal Gelar "Jemur Bonsai" di Anniversary Ke 1, Catat Waktunya

 

“Kendati masih ada masyarakat yang belum hadir dalam kegiatan sosialisasi. Kami akan berkoordinasi dengan aparatur desa untuk melengkapi data mereka,” katanya.

 

Terkait target penyelesaian, Herdi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.

 

“Kami ingin proses berjalan cepat agar pembangunan tol segera rampung, selesai operasional pada saat mudik lebaran (2026), itu target pada saat rapat di jakarta. Karena masyarakat juga menantikan manfaatnya. Namun percepatan ini harus tetap diiringi dengan ketepatan dan keakuratan data,” pungkasnya.**

Pos terkait